JAKARTA – PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) resmi masuk ke struktur kepemilikan anak usaha PT Petrosea Tbk melalui investasi besar di Petrosea Services Solutions Pte. Ltd (PSS). CDIA menggelontorkan dana sebesar USD 15,5 juta atau sekitar SGD 19,93 juta untuk memperkuat permodalan perusahaan tersebut.
CDIA Masuk sebagai Pemegang Saham Baru PSS
CDIA menandatangani perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat pada 23 April 2026. Dalam kesepakatan itu, CDIA mengambil 9.944.119 saham baru yang PSS terbitkan. Langkah ini menandai masuknya CDIA sebagai investor strategis di perusahaan jasa pendukung Petrosea.
Manajemen Petrosea menyebut transaksi ini sebagai bagian dari strategi memperkuat struktur bisnis grup. CDIA tidak hanya menanamkan modal, tetapi juga ikut memperluas kapasitas operasional PSS ke depan.
Rincian Nilai Investasi dan Saham Baru
CDIA mengalokasikan dana sebesar USD 15,5 juta untuk aksi korporasi ini. PSS menggunakan dana tersebut untuk menerbitkan saham baru dalam jumlah hampir 10 juta lembar.
Sebelum transaksi berjalan, PT Petrosea Energy & Construction (PEPC) menguasai seluruh saham PSS sebanyak 10.350.001 lembar. Setelah CDIA masuk, PSS meningkatkan jumlah saham menjadi 20.294.120 lembar.
Perubahan Struktur Kepemilikan
Transaksi ini mengubah struktur kepemilikan PSS secara signifikan. PEPC tetap mempertahankan posisi pengendali dengan kepemilikan 51% saham. Sementara itu, CDIA langsung menguasai 49% saham PSS.
Meski terjadi perubahan komposisi kepemilikan, PEPC tetap menjadi pengendali utama karena masih memegang mayoritas saham. CDIA kini menjadi mitra strategis dengan porsi kepemilikan besar di perusahaan tersebut.
Dana untuk Ekspansi dan Modal Kerja
PSS akan memakai dana segar dari CDIA untuk memperkuat modal kerja dan meningkatkan kapasitas operasional. Perusahaan juga akan mengalokasikan dana tersebut untuk ekspansi bisnis, baik secara organik maupun melalui akuisisi.
Manajemen menyebut dana itu akan mendukung pengembangan usaha jangka panjang. PSS juga akan menyesuaikan strategi bisnisnya agar selaras dengan arah pengembangan grup Petrosea secara keseluruhan.
Nilai investasi ini juga mempertimbangkan kondisi keuangan PSS, kinerja bisnis, serta prospek pertumbuhan ke depan. Dengan demikian, CDIA dan Petrosea sama-sama melihat potensi jangka panjang dari kerja sama ini.
Transaksi Afiliasi Tanpa RUPS
Petrosea menjelaskan bahwa transaksi ini termasuk transaksi afiliasi karena adanya hubungan pengendalian dan kesamaan dewan komisaris di dalam grup usaha. Namun, perusahaan memastikan transaksi ini bukan transaksi benturan kepentingan.
Perusahaan juga menegaskan transaksi ini tidak tergolong transaksi material sehingga tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Petrosea tetap menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai aturan OJK.
Dengan masuknya CDIA sebagai pemegang saham baru, PSS kini memiliki struktur modal yang lebih kuat. Kedua pihak berharap kerja sama ini mempercepat ekspansi bisnis dan meningkatkan daya saing perusahaan di industri jasa energi dan konstruksi.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









