Bobibos Diuji Lemigas, Pemerintah Pastikan Standar dan Keamanan Sebelum Dipasarkan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah mulai menguji bahan bakar alternatif bernama Bobibos untuk memastikan standar, keamanan, dan klasifikasinya sebelum beredar luas di pasar. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM mendorong proses ini berjalan cepat dan transparan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan posisi Bobibos secara jelas, apakah masuk kategori bahan bakar nabati atau bahan bakar minyak.

“Kami menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan fokus pada rencana uji laboratorium dan standardisasi produk sebelum digunakan secara luas,” ujar Noor dalam keterangan resmi, Sabtu (25/4/2026).

Uji Awal Fokus Karakter Dasar

Produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, langsung menyiapkan tahapan pengujian bersama Lemigas. Tim akan memulai uji awal di laboratorium untuk melihat karakter dasar bahan bakar tersebut.

Founder Bobibos, M Iklas Thamrin, menjelaskan bahwa tim akan menguji berbagai aspek penting sejak tahap awal. Pengujian mencakup sifat fisika dan kimia, stabilitas bahan, hingga kompatibilitas dengan mesin kendaraan.

“Kami juga menguji kemudahan aliran bahan bakar, kualitas penyalaan, serta tingkat korosivitas,” kata Iklas.

Baca Juga :  Harga BBM 7 Juni 2026: Diesel Turun, Pertamax Turbo Naik, Ini Daftar Lengkap di Seluruh SPBU RI

Tim Lemigas juga akan mengambil sampel langsung dari tangki penyimpanan di beberapa titik. Petugas menggunakan wadah tersertifikasi dan melengkapi proses dengan berita acara pemeriksaan agar hasil tetap akuntabel.

Uji Lanjutan: Emisi dan Performa Mesin

Setelah uji laboratorium selesai, tim akan melanjutkan pengujian ke tahap performa. Pada tahap ini, Bobibos akan menjalani pengujian emisi gas buang, daya tahan mesin, dan potensi pembentukan residu pembakaran.

Pengujian tidak berhenti di situ. Tim juga akan menjalankan uji mesin (test bench) untuk melihat performa teknis secara lebih detail. Setelah itu, Bobibos akan masuk tahap uji jalan guna mengukur kinerja di kondisi nyata.

“Hasil dari seluruh rangkaian uji ini akan menjadi dasar penilaian teknis pemerintah,” ujar Iklas.

Tentukan Klasifikasi Energi Baru

Pemerintah menaruh perhatian besar pada hasil pengujian ini karena akan menentukan arah kebijakan energi ke depan. Data yang terkumpul akan membantu pemerintah menetapkan apakah Bobibos termasuk bahan bakar eksisting atau jenis energi baru.

“Dari hasil uji, kami akan menentukan klasifikasi produk serta parameter yang sesuai,” kata Noor.

Baca Juga :  Pemerintah Perketat Distribusi BBM Lewat Sistem Digital, Ini Jenisnya

Jika Bobibos masuk kategori bahan bakar nabati murni, maka produk ini berpotensi memperkuat transisi energi bersih di Indonesia. Namun, pemerintah tetap menunggu hasil uji menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

Gunakan Standar Internasional

Seluruh proses pengujian mengikuti standar internasional untuk menjamin validitas hasil. Tim menggunakan metode ASTM D4057 dalam pengambilan sampel bahan bakar.

Standar ini umum digunakan secara global untuk memastikan kualitas dan konsistensi pengujian bahan bakar.

Pemerintah meminta produsen aktif berkoordinasi dan segera menindaklanjuti seluruh tahapan teknis. Langkah ini penting agar proses berjalan cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Arah Kebijakan Energi Nasional

Hasil uji Bobibos tidak hanya menentukan kelayakan produk, tetapi juga membuka peluang riset lanjutan di sektor energi. Pemerintah akan menggunakan data tersebut sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan energi nasional.

Dengan meningkatnya kebutuhan energi dan dorongan menuju sumber energi ramah lingkungan, kehadiran bahan bakar alternatif seperti Bobibos bisa menjadi opsi strategis—selama memenuhi standar keamanan dan performa.

Pemerintah menargetkan seluruh proses uji berjalan tuntas sebelum produk masuk tahap komersialisasi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah
Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028
PHE Tancap Gas Buru Cadangan Migas Baru, Joint Study Melonjak Jadi 12 Blok dan Ekspansi Tembus Malaysia
Biodiesel Sawit Resmi Menggerakkan Lokomotif KAI, Transisi Energi Makin Nyata
Bengkulu Siapkan Pabrik Biodiesel, Langkah Awal Menuju Sentra Energi Sawit Nasional Dimulai
Mengapa Shell Masih Belum Jual Bensin? ESDM Ungkap Dugaan Penyebabnya, Harga Minyak Dunia Jadi Sorotan
Mulai 1 Oktober, Seluruh SPBU Wajib Jual Biosolar B50, Indonesia Bersiap Tinggalkan Impor Solar
Pertamina Jamin Pasokan BBM untuk Koperasi Nelayan Merah Putih, Ekonomi Pesisir Siap Melaju Lebih Kencang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59 WIB

Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:00 WIB

PHE Tancap Gas Buru Cadangan Migas Baru, Joint Study Melonjak Jadi 12 Blok dan Ekspansi Tembus Malaysia

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Biodiesel Sawit Resmi Menggerakkan Lokomotif KAI, Transisi Energi Makin Nyata

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bengkulu Siapkan Pabrik Biodiesel, Langkah Awal Menuju Sentra Energi Sawit Nasional Dimulai

Berita Terbaru