JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji kebijakan penundaan ekspor minyak mentah dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Pemerintah menilai langkah ini dapat menambah pasokan minyak mentah untuk kebutuhan kilang dalam negeri dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan pemerintah sudah membahas opsi tersebut bersama para KKKS. Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan minyak mentah produksi dalam negeri terlebih dahulu memenuhi kebutuhan kilang nasional sebelum masuk pasar ekspor.
Pemerintah Hitung Potensi Tambahan Crude Domestik
Yuliot menjelaskan Kementerian ESDM bersama SKK Migas dan KKKS tengah menghitung total volume minyak mentah yang berpotensi tertahan dari ekspor. Pemerintah ingin memastikan angka pasti sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.
“Kami masih konsolidasi dengan KKKS dan SKK Migas untuk melihat berapa besar volume yang bisa dialihkan ke dalam negeri,” ujar Yuliot di Jakarta.
Ia menambahkan pemerintah ingin seluruh potensi tambahan tersebut masuk ke sistem pengolahan domestik. Dengan begitu, kilang minyak di Indonesia bisa meningkatkan utilisasi kapasitas produksi.
Pertamina Siapkan Kapasitas Kilang
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) melalui subholding Refining & Petrochemical, PT Pertamina Patra Niaga, mulai memetakan kebutuhan crude di setiap kilang. Perusahaan pelat merah itu juga menghitung kemampuan serapan tambahan dari kebijakan penahanan ekspor.
Pertamina menilai pengalihan sebagian ekspor minyak mentah ke dalam negeri dapat memperkuat pasokan bahan baku kilang. Langkah ini juga berpotensi mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah.
Pemerintah menargetkan setiap tambahan pasokan bisa langsung terserap kilang Pertamina tanpa mengganggu operasional industri hulu migas. Karena itu, pemerintah meminta Pertamina menyesuaikan kapasitas pengolahan secara bertahap.
Dorong Ketahanan Energi Nasional
Kementerian ESDM menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Pemerintah ingin mengurangi risiko gangguan pasokan akibat fluktuasi harga dan kondisi geopolitik global.
Dengan memperbesar pemanfaatan minyak mentah domestik, pemerintah berharap neraca energi nasional menjadi lebih stabil. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menekan kebutuhan impor bahan bakar minyak dalam jangka panjang.
Masih Tunggu Keputusan Final
Meski kajian berjalan, pemerintah belum mengambil keputusan final terkait penundaan ekspor minyak mentah. ESDM masih menunggu hasil konsolidasi bersama KKKS dan SKK Migas sebelum menetapkan kebijakan resmi.
Pemerintah menegaskan semua pihak harus menjaga keseimbangan antara kepentingan industri hulu migas dan kebutuhan energi nasional. Karena itu, setiap keputusan akan mempertimbangkan dampak ekonomi, produksi, dan keberlanjutan investasi di sektor migas.
Jika kajian selesai, pemerintah berencana mengumumkan skema baru pengelolaan minyak mentah yang lebih berorientasi pada kebutuhan domestik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar penguatan ketahanan energi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









