Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Tembus 183%, Industri Masih Tertekan Biaya Medis

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Industri asuransi kesehatan di Indonesia masih menghadapi tekanan berat sepanjang 2025. Premi memang tumbuh, tetapi lonjakan klaim membuat profitabilitas perusahaan semakin tertekan.

Laporan Insurance Quarterly Report kuartal IV/2025 dari IFG Progress mencatat premi asuransi kesehatan di sektor asuransi jiwa naik 13,9% secara tahunan. Meski begitu, klaim juga ikut meningkat 10,6% dalam periode yang sama.

Kenaikan klaim terjadi pada dua segmen utama. Klaim asuransi kesehatan individu naik 8,5%, sedangkan segmen kumpulan atau grup naik 14,2%.

Rasio klaim individu tembus 183%

Tekanan paling berat muncul pada segmen individu. Industri mencatat loss ratio mencapai 183,1%. Kondisi ini berarti perusahaan asuransi harus membayar klaim sebesar Rp183 untuk setiap Rp100 premi yang masuk.

Berbeda dengan itu, segmen asuransi kesehatan kumpulan masih mencatat kondisi lebih sehat dengan loss ratio 75,1%.

Baca Juga :  TRIN Gandeng Perumda Way Rilau, Holdwell Business Park Dapat Akses Air Bersih

Biaya medis terus naik tekan industri

Industri asuransi kesehatan menghadapi lonjakan biaya layanan kesehatan yang terus meningkat. Kenaikan biaya per kasus atau severity ikut memperburuk kondisi.

Jumlah peserta justru turun, tetapi total klaim tetap naik. Kondisi ini menunjukkan biaya per pasien semakin mahal.

Selain itu, sistem layanan berbasis fee-for-service ikut mendorong potensi over-utilization di fasilitas kesehatan. Banyak pihak menilai struktur produk yang minim kontrol biaya, seperti rendahnya co-payment, ikut memperparah kondisi.

Asuransi kesehatan jadi penyumbang klaim besar

Di sektor asuransi umum, lini kesehatan menyumbang klaim sekitar Rp6,3 triliun atau sekitar 13% dari total klaim industri.

Namun, premi asuransi kesehatan di asuransi umum justru turun 20,9%. Penurunan ini terjadi karena sejumlah perusahaan menghentikan produk kesehatan di tengah tekanan biaya.

Awal 2026 mulai stabil, OJK terbitkan aturan baru

Baca Juga :  Shopee Kucurkan Rp165 Miliar Voucher UMKM, Dorong Lonjakan Penjualan Produk Lokal

Memasuki 2026, rasio klaim mulai terlihat lebih stabil. Asuransi jiwa mencatat rasio klaim 40,85%, sedangkan asuransi umum berada di level 17,75%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian menerbitkan POJK Nomor 36/2026 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Aturan ini mulai berlaku pada 22 Maret 2026.

OJK mendorong industri memperkuat manajemen risiko, transparansi produk, serta pengendalian biaya kesehatan.

Aturan ini juga mewajibkan perusahaan menyediakan fitur co-payment atau deductible dengan batas tertentu. Di sisi lain, OJK membatasi penyesuaian premi maksimal satu kali dalam setahun.

Industri diminta ubah model bisnis

OJK meminta perusahaan asuransi tidak hanya berperan sebagai penanggung risiko, tetapi juga pengelola biaya layanan kesehatan.

Tanpa perbaikan model bisnis dan pengendalian biaya medis, tekanan pada industri asuransi kesehatan berpotensi terus berlanjut.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih di Jakarta Mulai Raup Untung, Ini Strategi Pengurus Menang di Tengah Gempuran Minimarket
Biodiesel Sawit Resmi Menggerakkan Lokomotif KAI, Transisi Energi Makin Nyata
Bupati Solok Selatan Kawal Pembaruan HGU PT Mitra Kerinci, Tegaskan Investasi Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat
Bengkulu Siapkan Pabrik Biodiesel, Langkah Awal Menuju Sentra Energi Sawit Nasional Dimulai
Mulai 1 Agustus, Jutaan Seller Shopee, TikTok Shop hingga Marketplace Lain Bakal Nikmati Diskon Biaya Layanan 50 Persen
Emas Pegadaian Mendadak Kompak Menguat Hari Ini 25 Juni 2026, Investor Langsung Bidik Antam, UBS dan Galeri 24
Mulai 1 Juli, Pendapatan Driver Ojol Berubah? GoTo dan Grab Buka Aturan Komisi 8 Persen
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juni 2022 Stabil, Investor Cermati Peluang di Level Rp2,668 Juta per Gram
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Koperasi Merah Putih di Jakarta Mulai Raup Untung, Ini Strategi Pengurus Menang di Tengah Gempuran Minimarket

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Biodiesel Sawit Resmi Menggerakkan Lokomotif KAI, Transisi Energi Makin Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Solok Selatan Kawal Pembaruan HGU PT Mitra Kerinci, Tegaskan Investasi Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bengkulu Siapkan Pabrik Biodiesel, Langkah Awal Menuju Sentra Energi Sawit Nasional Dimulai

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:39 WIB

Mulai 1 Agustus, Jutaan Seller Shopee, TikTok Shop hingga Marketplace Lain Bakal Nikmati Diskon Biaya Layanan 50 Persen

Berita Terbaru