SUMBAR – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Panorama Sitinjau Lauik mencapai progres signifikan. Panitia pengadaan tanah, yang diketuai Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat, menyerahkan lahan langsung kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Selain itu, panitia juga menyerahkan dokumen konsinyasi ke Pengadilan Negeri Padang untuk mempercepat penyelesaian administrasi.
Serah Terima Lahan dan Dokumen Konsinyasi
Acara berlangsung di Auditorium Gubernuran, Jumat (13/3/2026). Dalam kesempatan ini, panitia melakukan simbolisasi dokumen konsinyasi. Langkah ini memastikan administrasi pengadaan tanah berjalan lancar.
Gubernur: Progres Ini Penting untuk Infrastruktur dan Keselamatan
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, hadir dan menekankan pentingnya capaian ini. Dengan demikian, pembangunan flyover diharapkan meningkatkan konektivitas dan keselamatan transportasi.
Menurut Mahyeldi, jalur Sitinjau Lauik menjadi akses utama antarwilayah. Jalur ini rawan kecelakaan karena jalan curam dan banyak tikungan tajam. Oleh karena itu, pembangunan flyover akan memperlancar arus transportasi sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Proses Pengadaan Tanah yang Terencana
Sejak penetapan lokasi pada April 2024, panitia menyelesaikan semua tahapan pengadaan tanah. Mereka membentuk Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah, melakukan verifikasi lapangan, mensosialisasikan proyek kepada masyarakat, dan mengadakan musyawarah penyelesaian hak atas tanah. Seluruh langkah ini menjamin prosedur sesuai hukum, sekaligus memberikan ganti kerugian layak kepada masyarakat terdampak.
Apresiasi terhadap Sinergi Lintas Pihak
Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Kerapatan Adat Nagari, dan tokoh masyarakat. Selain itu, ia menekankan bahwa sinergi banyak pihak mendorong keberhasilan progres ini.
“Progres ini tercapai berkat dukungan banyak pihak. Atas nama Pemerintah Provinsi Sumbar, kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang berpartisipasi dalam pengadaan tanah ini,” ujarnya.
Kejaksaan Siap Kawal Proyek
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, menyebut proses pembebasan lahan sempat mundur dari target Oktober. Namun berkat koordinasi lintas instansi, panitia mempercepat proses.
“Flyover Sitinjau Lauik menjadi legacy bagi masyarakat Sumbar. Proyek ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan,” ujar Muhibuddin. Lebih jauh, ia menegaskan Kejaksaan akan mengawal semua aspek hukum proyek, mulai dari intelijen, perdata, hingga tata usaha negara.
Infrastruktur Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Syahruddin, menekankan pentingnya perencanaan matang. Dengan kata lain, pembangunan flyover harus memperhatikan tata ruang dan mitigasi bencana.
“Infrastruktur seperti flyover dapat mendorong pembangunan dan meningkatkan ekonomi daerah. Namun keberhasilan proyek bergantung pada perencanaan yang tepat,” jelasnya.
Menuju Tahap Konstruksi
Dengan pengadaan tanah yang telah rampung, BPJN siap memulai konstruksi flyover. Oleh karena itu, proyek ini akan menjadi solusi jangka panjang untuk keselamatan dan konektivitas transportasi di Sumatera Barat.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









