DHARMASRAYA – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), telah menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur menjelang Idulfitri 1447 H.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya, Marten Yunus, menyampaikan pemerintah menyalurkan total anggaran sebesar Rp29.453.030.183. Pemerintah menindaklanjuti Surat Edaran Bupati yang mempercepat pembayaran THR ASN dan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.
Pemerintah membayarkan THR Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp15.279.220.588, THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp7.682.916.952, serta THR PPPK paruh waktu sebesar Rp1.623.900.000.
Pemerintah juga menyalurkan THR TPP PNS sebesar Rp4.732.936.343. Selain itu, Pemkab Dharmasraya membayarkan THR kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp11.765.950 serta THR anggota DPRD sebesar Rp122.290.350.
Marten menegaskan pemerintah menuntaskan seluruh pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan pembayaran THR dan TPP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kesejahteraan aparatur.
Ia menjelaskan peningkatan kesejahteraan ASN mendorong perputaran ekonomi masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami memastikan hak aparatur tepat waktu. Hal ini juga mendorong aktivitas ekonomi daerah,” ujarnya.
Annisa mengimbau ASN menggunakan dana THR secara bijak. Ia meminta aparatur memprioritaskan kebutuhan dan membelanjakan uang secara tepat agar manfaatnya terasa lebih luas di masyarakat.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









