Pemprov Jambi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membebaskan denda pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak jatuh tempo saat libur Lebaran.

Kebijakan ini menargetkan kendaraan dengan masa pajak 18-24 Maret 2026.

Baca Juga :  Wisatawan Padati Kota Tua Padang, Nuansa Klasik Jadi Daya Tarik

Samsat tutup selama cuti bersama, sehingga masyarakat tidak bisa membayar pajak.

Wajib pajak bisa melunasi pajak tanpa denda mulai 25-27 Maret 2026.

“Kebijakan ini terbatas. Jika membayar mulai 28 Maret atau setelahnya, wajib pajak tetap kena denda,” kata Pirngadi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Rabu (25/3/2026)

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Polemik Pemira FKIP UNJA 2026, Chat WA Pimpinan Fakultas Picu Tudingan Tak Netral dan Desakan Evaluasi
10 dari 11 Kabupaten dan Kota di Jambi Kantongi BOS Kinerja Prestasi 2026, Ini Daftarnya
Rektor Helmi Lantik Pejabat Baru Unja Periode 2026–2030
SMK Negeri 1 Sungai Penuh Buka PPDB 2026, Siswa Baru Dapat 3 Stel Seragam Gratis
Audit Forensik Bank Jambi Keluar, Al Haris Persilakan APH Usut Siapa Pun yang Terlibat
Jambi Pecahkan Rekor Wisata 2025, Tiga Destinasi Ikonik Ini Jadi Mesin Penggerak 5,38 Juta Perjalanan
Batik Air Mendarat Perdana di Muara Bungo, Rute Jakarta–BUU Dorong Ekonomi Jambi Barat
Video Gaji ke-13 ASN Jambi Viral, Obrolan soal Emas dan iPhone Berujung Pemeriksaan Etik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Polemik Pemira FKIP UNJA 2026, Chat WA Pimpinan Fakultas Picu Tudingan Tak Netral dan Desakan Evaluasi

Senin, 29 Juni 2026 - 13:00 WIB

10 dari 11 Kabupaten dan Kota di Jambi Kantongi BOS Kinerja Prestasi 2026, Ini Daftarnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rektor Helmi Lantik Pejabat Baru Unja Periode 2026–2030

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:00 WIB

SMK Negeri 1 Sungai Penuh Buka PPDB 2026, Siswa Baru Dapat 3 Stel Seragam Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:34 WIB

Audit Forensik Bank Jambi Keluar, Al Haris Persilakan APH Usut Siapa Pun yang Terlibat

Berita Terbaru