Mudik Lebaran 2026, Sumbar Terapkan One Way

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUMBAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan kebijakan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah agar perjalanan masyarakat aman, tertib, dan lancar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menekankan langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait menyiapkan strategi agar mobilitas masyarakat lancar tanpa menimbulkan kemacetan atau risiko keselamatan.

“Kita ingin memastikan perjalanan masyarakat aman dan lancar. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan mengatur lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan,” ujar Mahyeldi.

Dasar Hukum Pengaturan Lalu Lintas

Gubernur Sumatera Barat menetapkan pengaturan lalu lintas melalui Pengumuman Nomor 550/86/DISHUB-SB/III/2026. Dokumen ini mengatur arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  Mahyeldi Kritik Kebijakan Fiskal Pusat, Soroti Ketimpangan Daerah di Hadapan DPD RI

Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menyatakan pemerintah membatasi operasional angkutan barang mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Pemerintah memberlakukan pembatasan di dua ruas jalan utama:

Jalur Padang–Solok–Kiliran Jao–batas Provinsi Jambi di Kabupaten Dharmasraya

Jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi–batas Provinsi Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota

Pemerintah menargetkan pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut CPO, hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan. Namun, kendaraan pengangkut BBM, gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, dan kebutuhan pokok tetap diperbolehkan.

Penerapan Sistem Satu Arah (One Way)

Selain itu, pemerintah memberlakukan sistem satu arah (one way) berbasis waktu pada jalur Padang–Padang Panjang, tepatnya di kawasan Lembah Anai.

Baca Juga :  Legenda PS Kerinci Juara Depati Cup U-45

“Pemerintah membagi penerapan satu arah berdasarkan waktu. Pertama, pukul 10.00–14.00 WIB arus mengarah dari Padang ke Padang Panjang. Kemudian, pukul 14.00–18.00 WIB arus mengarah dari Padang Panjang ke Padang. Setiap pergantian waktu pemerintah memberikan clearance time agar ruas jalan kosong sebelum arus berikutnya dibuka,” jelas Dedy.

Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam untuk Kendaraan Ringan

Pemerintah membuka jalur Lembah Anai 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Lebaran untuk kendaraan ringan roda empat dan sepeda motor.

Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbau masyarakat mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan keamanan perjalanan mudik serta arus balik Lebaran.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar
DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Mahyeldi Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit
Wali Kota Alfin Gandeng DPD RI dan OJK, Dorong UMKM Sungai Penuh Naik Kelas
Wawako Azhar dan Danrem Tinjau Koperasi Merah Putih di Sungai Penuh, Target Dikebut
Inflasi Kerinci Masih Tinggi, HIMSAK Soroti Lemahnya Tata Kelola Pangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:04 WIB

CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:47 WIB

Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:44 WIB

Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Mahyeldi Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit

Berita Terbaru

Oplus_0

Teknologi

Kenaikan Harga Chipset Baru Ancam Lonjakan Harga HP Android

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:00 WIB