Resmi! Liliek Prisbawono Adi Gantikan Anwar Usman sebagai Hakim MK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026). Pelantikan ini menggantikan posisi Anwar Usman yang memasuki masa pensiun.
Prabowo menetapkan pengangkatan Liliek melalui Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan Mahkamah Agung.
Di hadapan Presiden, Liliek mengucapkan sumpah jabatan untuk menjalankan tugas secara adil dan berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga berjanji menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Liliek saat pengambilan sumpah.
Setelah pengucapan sumpah, Liliek menandatangani berita acara pelantikan. Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian memberi ucapan selamat, disusul para menteri dan tamu undangan.
Sejumlah pejabat hadir dalam acara tersebut, termasuk Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menko Polkam Djamari Chaniago.
Liliek sebelumnya menjabat Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan dan pernah memimpin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia terpilih dari tiga kandidat yang diajukan Mahkamah Agung.
Baca Juga :  BGN Ungkap 65% Warga RI Butuh MBG, Ini Fokus Perbaikan

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru