KERINCI – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menangani dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kerinci.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Moeragung Al Sonta, menyampaikan hal itu saat di konfirmasi wartawan pada Senin (2/3/2026).
Selain itu, ia membenarkan bahwa kejaksaan sedang menindaklanjuti dugaan kasus yang berkaitan dengan instansi tersebut.
“Ya, Damkar Kabupaten Kerinci,” ujarnya singkat.
Namun, Kejari Sungai Penuh belum menjelaskan secara rinci tahapan penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, kejaksaan juga belum menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penyelidikan kasus tersebut.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









