Ekonomi | Kebijakan daerah | Selasa, 28 April 2026 - 10:27 WIB
BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengubah aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Mulai 2026, masyarakat bisa membayar pajak tanpa melampirkan KTP pemilik awal kendaraan….