Gus Ipul Tegaskan Pengadaan Kemensos Bersih, Tanpa Lobi dan Intervensi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmennya. Ia ingin proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial berjalan bersih dan transparan. Ia juga menutup celah korupsi dan intervensi.

Gus Ipul juga menegaskan seluruh proses harus berjalan clean, clear, transparan, dan akuntabel. Ia memastikan tidak ada ruang untuk lobi dalam penentuan mitra.

Baca Juga :  Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK

“Semua pihak harus berkompetisi secara sehat. Mereka wajib mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (8/4/2026).

Gus Ipul hadir bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Hadir juga Sekretaris Jenderal Robben Rico dan jajaran pejabat Kemensos.

Ia mengingatkan para mitra agar tetap waspada. Ia meminta mereka tidak percaya pada pihak yang mengatasnamakan pengadaan di Kemensos. Ia juga meminta semua pihak merujuk informasi resmi.

Baca Juga :  Kemenko Infrastruktur Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

“Kami tidak akan mengintervensi proses pemilihan mitra. Kami akan melaporkan setiap pelanggaran kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Gus Ipul menilai langkah ini penting. Ia ingin memperkuat tata kelola yang bersih. Ia juga ingin menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian Sosial.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru