JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 mencapai 5,39 persen sebagai capaian yang sangat positif. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak pemulihan pasca pandemi COVID-19 pada 2022. Ia menyampaikan hal itu dalam forum CNBC Economic Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
“Pertumbuhan 5,39 persen itu yang tertinggi sejak rebound COVID-19 pada 2022. Ini sebuah capaian yang patut kita syukuri,” ujar Juda.
Termasuk Tertinggi di G20
Selain mencatat rekor domestik, Juda menegaskan Indonesia juga mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi di level internasional. Ia membandingkan kinerja Indonesia dengan negara-negara G20 dan menilai posisi Indonesia cukup kuat.
Dengan demikian, Indonesia memperkuat posisinya sebagai salah satu motor pertumbuhan di kawasan.
Dorong Optimisme dan Kesejahteraan
Juda menjelaskan, pertumbuhan ekonomi mendorong optimisme masyarakat.
Kenaikan PDB sejalan dengan meningkatnya Indeks Keyakinan Konsumen, kesejahteraan, dan penurunan angka kemiskinan.
Sejalan dengan itu, daya beli masyarakat tetap terjaga dan menunjukkan tren stabil.
Penyerapan Tenaga Kerja Meningkat
Juda menyoroti dampak pertumbuhan terhadap pasar kerja. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per November 2025 menunjukkan penambahan 1,4 juta tenaga kerja pada periode Agustus–November.
Ia membandingkan angka tersebut dengan tren normal tahunan. Biasanya penambahan tenaga kerja setahun sekitar 3 juta orang. Namun, kuartal IV 2025 mencatat 1,37 juta orang.
Oleh karena itu, Juda mendorong pemerintah dan pelaku usaha menjaga momentum ini pada kuartal I 2026.
Strategi Perkuat Penerimaan Negara
Di sisi fiskal, Juda memaparkan langkah Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan negara.
Pertama, Kemenkeu mendorong wajib pajak agar patuh melalui optimalisasi sistem Coretax dan digitalisasi perpajakan. Langkah ini memperluas basis pajak dan meningkatkan efisiensi administrasi.
Kedua, Kemenkeu memperketat pengawasan sektor pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk menekan potensi kebocoran penerimaan.
Perangi Praktik Under-Invoicing
Juda menekankan pemerintah menindak praktik under-invoicing. Pelaku usaha yang melaporkan nilai transaksi lebih rendah dari nilai sebenarnya, baik pada ekspor maupun impor, mendapatkan pengawasan ketat. Dengan langkah ini, pemerintah memastikan penerimaan negara tetap optimal dan adil.
Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia
Di bidang makro, Juda menekankan koordinasi antara Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI). Keduanya menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan menekan biaya modal melalui suku bunga yang efisien.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









