PADANG – Kunjungan Edminuddin bersama sejumlah anggota DPRD ke Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali menghidupkan pembicaraan tentang masa depan Kerinci dan Sungai Penuh di tengah kritik terhadap pemerataan pembangunan di Provinsi Jambi.
Rombongan tersebut menemui pihak DPRD Sumbar sebelum pembahasan KUA-PPAS. Momen itu kemudian menarik perhatian publik karena Edminuddin sebelumnya menyuarakan keinginan agar Kerinci dan Sungai Penuh kembali bergabung dengan Sumatera Barat.
Namun, masyarakat perlu membedakan antara kunjungan politik dan proses perubahan wilayah. Pertemuan di gedung DPRD Sumbar belum menunjukkan adanya langkah resmi untuk memindahkan Kerinci dan Sungai Penuh dari Provinsi Jambi.
Kunjungan Edminuddin Memunculkan Banyak Pertanyaan
Dokumentasi kunjungan Edminuddin bersama sejumlah anggota DPRD memperlihatkan rombongan berada di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Pertemuan itu kemudian memunculkan berbagai tanggapan. Terlebih lagi, masyarakat kembali membicarakan hubungan historis Kerinci dan Sungai Penuh dengan Sumatera Barat.
Di sisi lain, belum ada keterangan yang menjelaskan secara rinci agenda pertemuan tersebut. Karena itu, publik masih membutuhkan penjelasan langsung dari Edminuddin maupun pihak DPRD Sumbar.
Apa Hubungan Kunjungan dengan Isu Wilayah?
Edminuddin sebelumnya menyampaikan pandangannya mengenai kondisi Kerinci dan Sungai Penuh. Ia menilai pembangunan di dua daerah tersebut belum mendapatkan perhatian yang cukup dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Pandangan itu kemudian berkembang menjadi pembicaraan mengenai kemungkinan Kerinci dan Sungai Penuh kembali bergabung dengan Sumatera Barat.
Meski demikian, kunjungan ke DPRD Sumbar tidak otomatis berarti Edminuddin dan rombongan sedang menjalankan proses perubahan wilayah. Mereka tetap harus mengikuti mekanisme hukum apabila ingin membawa aspirasi tersebut ke tahap resmi.
Edminuddin Soroti Pembangunan Kerinci dan Sungai Penuh
Dalam keterangannya, Edminuddin menghubungkan kunjungan ke DPRD Sumbar dengan kondisi pembangunan Kerinci dan Sungai Penuh.
“Iya kita sudah ke DPRD Provinsi Sumbar sebelum KUA PPAS kemarin. Di Provinsi Jambi kita Sungai Penuh dan Kerinci memang di anak tirikan,” ujar Edminuddin.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan kritik Edminuddin terhadap kebijakan pembangunan di Provinsi Jambi.
Selanjutnya, pernyataan itu juga menjadi salah satu alasan masyarakat kembali memperbincangkan hubungan Kerinci dan Sungai Penuh dengan Sumatera Barat.
Sejarah Kerinci Punya Kedekatan dengan Minangkabau
Secara historis, masyarakat Kerinci memiliki hubungan sosial dan budaya dengan masyarakat Minangkabau. Interaksi antar kawasan tersebut berlangsung dalam waktu panjang dan membentuk sejumlah kesamaan dalam kehidupan masyarakat.
Akan tetapi, kedekatan sejarah dan budaya tidak sama dengan status administrasi pemerintahan.
Saat ini, Kerinci dan Kota Sungai Penuh tetap berada dalam wilayah Provinsi Jambi. Karena itu, setiap pembahasan mengenai perubahan status wilayah harus mengikuti aturan pemerintahan yang berlaku.
Wacana Politik Berbeda dengan Proses Resmi
Jika Edminuddin dan pihak lain ingin membawa wacana tersebut menjadi aspirasi resmi, mereka harus menempuh tahapan yang jauh lebih panjang.
Pemerintah dan lembaga terkait harus membahas berbagai aspek, mulai dari dasar hukum, administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat, kondisi wilayah, hingga aspirasi warga.
Selain itu, proses perubahan wilayah tidak cukup hanya dengan pernyataan dari tokoh politik atau kunjungan antar lembaga.
Karena itu, masyarakat sebaiknya melihat kunjungan Edminuddin ke DPRD Sumbar sebagai bagian dari komunikasi politik dan penyampaian aspirasi, bukan sebagai tanda bahwa perubahan wilayah sudah berjalan.
Publik Masih Menunggu Penjelasan Agenda Pertemuan
Sampai sekarang, belum ada keterangan yang memastikan bahwa Edminuddin dan rombongan secara khusus membahas perubahan batas administrasi Jambi-Sumatera Barat dalam pertemuan tersebut.
Publik juga belum memperoleh penjelasan mengenai hasil pembicaraan antara rombongan dengan pihak DPRD Sumbar.
Oleh sebab itu, keterangan dari pihak yang mengikuti pertemuan menjadi penting. Penjelasan tersebut dapat memberikan gambaran apakah pertemuan hanya membahas pembangunan daerah atau turut menyinggung aspirasi mengenai hubungan Kerinci dan Sungai Penuh dengan Sumatera Barat.
FAQ
Apakah kunjungan Edminuddin ke DPRD Sumbar berarti Kerinci dan Sungai Penuh akan masuk Sumbar?
Belum. Kunjungan tersebut belum menunjukkan keputusan resmi mengenai perubahan wilayah administrasi.
Mengapa kunjungan Edminuddin menarik perhatian?
Kunjungan itu menarik perhatian karena Edminuddin sebelumnya menyampaikan keinginan agar Kerinci dan Sungai Penuh kembali bergabung dengan Sumatera Barat.
Apakah Kerinci punya hubungan sejarah dengan Sumatera Barat?
Kerinci memiliki hubungan sosial dan budaya yang erat dengan kawasan Minangkabau. Namun, hubungan sejarah tersebut tidak mengubah status administrasi Kerinci dan Sungai Penuh sebagai bagian dari Provinsi Jambi.
Apa kritik utama Edminuddin?
Edmanuddin menyoroti perhatian pembangunan terhadap Sungai Penuh dan Kerinci. Ia menilai kedua wilayah tersebut mendapat perhatian yang tidak sebanding dalam pembangunan Provinsi Jambi.
Apakah DPRD bisa langsung mengubah wilayah Kerinci dan Sungai Penuh?
Tidak. Perubahan wilayah membutuhkan mekanisme hukum dan pemerintahan sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses tersebut juga membutuhkan pembahasan serta keterlibatan lembaga yang memiliki kewenangan.









