DPRD Sungai Penuh Fasilitasi Raperda

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jambi – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Senin (09/02). Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan rancangan peraturan DPRD memiliki dasar hukum yang kuat.

 

Pimpinan DPRD Turut Hadir

 

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, memimpin rapat. Selain itu, hadir Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Maswan, SE, dan Ketua Panitia Khusus (Pansus), Dahkir Yahya, S.Pd., MM, beserta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Baca Juga :  Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo di Sungai Penuh: Distribusi dan Keadilan Jadi Sorotan

 

Tujuan Fasilitasi Rancangan Peraturan

 

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar fasilitasi untuk memastikan rancangan peraturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan regulasi tingkat provinsi maupun nasional. Dengan demikian, DPRD dapat menerapkan peraturan secara sah dan efektif.

 

Masukan dari Biro Hukum

 

Biro Hukum Provinsi Jambi memberikan masukan mengenai substansi dan redaksional rancangan peraturan. Anggota DPRD dan SKPD berdiskusi secara mendalam agar rancangan peraturan menjadi jelas, memiliki kepastian hukum, dan dapat diterapkan secara efektif.

 

Harapan DPRD Kota Sungai Penuh

 

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum: Efisiensi Anggaran Dikebut

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menekankan bahwa fasilitasi ini menunjukkan koordinasi dan sinergi DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

 

“Kegiatan ini diharapkan menyempurnakan rancangan peraturan DPRD sehingga mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara maksimal,” ujarnya.

 

DPRD berharap fasilitasi ini memperlancar proses penyusunan peraturan daerah dan membuatnya lebih terstruktur.

 

Langkah Selanjutnya

 

Rapat berlangsung lancar dan penuh diskusi konstruktif. DPRD akan menggunakan hasil fasilitasi sebagai acuan untuk menyempurnakan rancangan peraturan sebelum menetapkannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Berita Terkait

Seleksi Dewas Tirta Khayangan, Tiga Kandidat Lolos UKK
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian di Toko Kelontong Sungai Penuh, Uang Tunai Dilaporkan Hilang
Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Penghubung Ekonomi Desa, DPRD Sungai Penuh Soroti Integrasi Usaha Warga
Koperasi Merah Putih Mulai Dijalankan di Sungai Penuh, Pemerintah Dorong Usaha Desa Lebih Produktif
Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo di Sungai Penuh: Distribusi dan Keadilan Jadi Sorotan
CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:04 WIB

Seleksi Dewas Tirta Khayangan, Tiga Kandidat Lolos UKK

Senin, 18 Mei 2026 - 15:00 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian di Toko Kelontong Sungai Penuh, Uang Tunai Dilaporkan Hilang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:00 WIB

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Penghubung Ekonomi Desa, DPRD Sungai Penuh Soroti Integrasi Usaha Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:59 WIB

Koperasi Merah Putih Mulai Dijalankan di Sungai Penuh, Pemerintah Dorong Usaha Desa Lebih Produktif

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:00 WIB

Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo di Sungai Penuh: Distribusi dan Keadilan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi

Seleksi Dewas Tirta Khayangan, Tiga Kandidat Lolos UKK

Senin, 18 Mei 2026 - 17:04 WIB