DPRD Sungai Penuh Fasilitasi Raperda

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jambi – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Senin (09/02). Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan rancangan peraturan DPRD memiliki dasar hukum yang kuat.

 

Pimpinan DPRD Turut Hadir

 

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, memimpin rapat. Selain itu, hadir Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Maswan, SE, dan Ketua Panitia Khusus (Pansus), Dahkir Yahya, S.Pd., MM, beserta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Baca Juga :  Sungai Penuh Jadi Pilot Project Sampah Sumatera

 

Tujuan Fasilitasi Rancangan Peraturan

 

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar fasilitasi untuk memastikan rancangan peraturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan regulasi tingkat provinsi maupun nasional. Dengan demikian, DPRD dapat menerapkan peraturan secara sah dan efektif.

 

Masukan dari Biro Hukum

 

Biro Hukum Provinsi Jambi memberikan masukan mengenai substansi dan redaksional rancangan peraturan. Anggota DPRD dan SKPD berdiskusi secara mendalam agar rancangan peraturan menjadi jelas, memiliki kepastian hukum, dan dapat diterapkan secara efektif.

 

Harapan DPRD Kota Sungai Penuh

 

Baca Juga :  AHY Tinjau Tol Palembang–Betung

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menekankan bahwa fasilitasi ini menunjukkan koordinasi dan sinergi DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

 

“Kegiatan ini diharapkan menyempurnakan rancangan peraturan DPRD sehingga mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara maksimal,” ujarnya.

 

DPRD berharap fasilitasi ini memperlancar proses penyusunan peraturan daerah dan membuatnya lebih terstruktur.

 

Langkah Selanjutnya

 

Rapat berlangsung lancar dan penuh diskusi konstruktif. DPRD akan menggunakan hasil fasilitasi sebagai acuan untuk menyempurnakan rancangan peraturan sebelum menetapkannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Berita Terkait

Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?
Uji Laboratorium Pupuk Subsidi Sungai Penuh Dimulai, Pemerintah Telusuri Perbedaan Fisik yang Dikeluhkan Petani
Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh
Petani Sungai Penuh Curiga Kualitas Pupuk Subsidi Bermasalah, Hasil Uji Sederhana Bikin Resah
SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan
Kasus PIP STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh Terus Bergulir, Polres Kerinci Tunggu Hasil Audit PP Muhammadiyah
Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan
Kabar Gembira, Pemdes Srimenanti Sungai Penuh Gulirkan Beasiswa Siswa SD, Orang Tua Segera Siapkan Berkas Sebelum 3 Juli
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:37 WIB

Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:11 WIB

Uji Laboratorium Pupuk Subsidi Sungai Penuh Dimulai, Pemerintah Telusuri Perbedaan Fisik yang Dikeluhkan Petani

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:00 WIB

Petani Sungai Penuh Curiga Kualitas Pupuk Subsidi Bermasalah, Hasil Uji Sederhana Bikin Resah

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan

Berita Terbaru