DPRD Sungai Penuh Fasilitasi Raperda

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jambi – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Senin (09/02). Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan rancangan peraturan DPRD memiliki dasar hukum yang kuat.

 

Pimpinan DPRD Turut Hadir

 

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, memimpin rapat. Selain itu, hadir Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Maswan, SE, dan Ketua Panitia Khusus (Pansus), Dahkir Yahya, S.Pd., MM, beserta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Baca Juga :  Vasko Tegaskan Pemerintah Terus Bantu Korban Bencana Agam

 

Tujuan Fasilitasi Rancangan Peraturan

 

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar fasilitasi untuk memastikan rancangan peraturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan regulasi tingkat provinsi maupun nasional. Dengan demikian, DPRD dapat menerapkan peraturan secara sah dan efektif.

 

Masukan dari Biro Hukum

 

Biro Hukum Provinsi Jambi memberikan masukan mengenai substansi dan redaksional rancangan peraturan. Anggota DPRD dan SKPD berdiskusi secara mendalam agar rancangan peraturan menjadi jelas, memiliki kepastian hukum, dan dapat diterapkan secara efektif.

 

Harapan DPRD Kota Sungai Penuh

 

Baca Juga :  SECANTING: Warga Kerinci Bergerak Cegah Stunting

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menekankan bahwa fasilitasi ini menunjukkan koordinasi dan sinergi DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

 

“Kegiatan ini diharapkan menyempurnakan rancangan peraturan DPRD sehingga mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara maksimal,” ujarnya.

 

DPRD berharap fasilitasi ini memperlancar proses penyusunan peraturan daerah dan membuatnya lebih terstruktur.

 

Langkah Selanjutnya

 

Rapat berlangsung lancar dan penuh diskusi konstruktif. DPRD akan menggunakan hasil fasilitasi sebagai acuan untuk menyempurnakan rancangan peraturan sebelum menetapkannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Berita Terkait

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?
Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda
Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh
Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Lahan Rawa Debai Mulai “Berubah”: Irigasi Baru Buka Harapan Petani Sungai Penuh
Hutri Randa Kantongi Restu DPP, Pertarungan Kursi Ketua DPD Golkar Sungai Penuh Makin Terbuka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:19 WIB

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB