JAKARTA – Beberapa mobil bekas punya pajak tahunan di bawah Rp1 juta. Selain itu, mobil bermesin kecil 1.0–1.2 liter dan produksi lama punya NJKB rendah, sehingga PKB tetap ringan. Oleh karena itu, mobil ini cocok untuk yang ingin kendaraan pribadi tanpa beban tahunan besar.
Daftar 10 mobil murah pajak:
Daihatsu Ayla 1.0L (2013–2016) – Pajak Rp700.000–Rp950.000. Irit BBM, cocok di kota.
Toyota Agya 1.0L (2014–2017) – Pajak Rp750.000–Rp980.000. Suku cadang melimpah, perawatan mudah.
Suzuki Karimun Wagon R (2014–2017) – Pajak Rp650.000–Rp900.000. Kompak, kabin lega.
Honda Brio Satya (2014–2016) – Pajak Rp850.000–Rp1.000.000. Mesin 1.2L responsif.
Nissan March 1.2L (2013–2015) – Pajak Rp800.000–Rp1.000.000. Irit BBM.
Wuling Air EV – PKB pokok Rp0. Biaya tahunan Rp140.000–Rp500.000.
BYD Atto 1 – PKB tahunan Rp143.000–Rp150.000. Biaya sebagian besar SWDKLLJ.
Jaecoo J5 EV – PKB pokok Rp0, cukup bayar SWDKLLJ Rp143.000.
Hyundai Ioniq 5 – Pajak Rp400.000–Rp1 juta. Lebih murah dari mobil bensin sekelasnya.
BYD M6 – PKB pokok Rp0. SWDKLLJ Rp143.000–Rp443.000. Total biaya ringan.
Kesimpulan:
Dengan demikian, pilih mobil mesin kecil dan NJKB turun agar biaya kepemilikan rendah. Selain itu, perhatikan BBM, suku cadang, dan biaya servis agar pengeluaran tetap terkendali.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









