Bupati Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Dalam operasi itu, penyidik KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat wartawan meminta konfirmasi.

“Benar,” ujar Fitroh pada Jumat (13/3/2026).

Namun, Fitroh belum menjelaskan perkara yang menjerat Bupati Cilacap itu. Saat ini, penyidik KPK masih mendalami dugaan kasus yang berkaitan dengan operasi tersebut.

Baca Juga :  KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan

Sebelumnya, KPK juga menggelar operasi serupa di daerah lain. Dalam operasi itu, penyidik menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, di Provinsi Bengkulu.

Operasi tersebut berlangsung pada Senin (9/3) malam. Selain itu, tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lain yang diduga terkait perkara tersebut.

Baca Juga :  TNI Aktif Masuk Kementerian untuk Optimalkan Kompetensi

Selanjutnya, penyidik KPK menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Tim penyidik melakukan langkah itu untuk mendukung proses penyidikan.

Dengan demikian, KPK terus mendalami perkara tersebut dan akan menyampaikan perkembangan setelah pemeriksaan awal selesai.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Surplus Ayam dan Telur RI Makin Besar, Pemerintah Kejar Pasar Arab Saudi dan China untuk Dongkrak Ekspor
Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12 WIB

Surplus Ayam dan Telur RI Makin Besar, Pemerintah Kejar Pasar Arab Saudi dan China untuk Dongkrak Ekspor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Berita Terbaru