Ambil Gaji, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Materai Rp10 Ribu, Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Permintaan materai Rp10 ribu saat pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh memicu sorotan. Pasalnya, sejumlah pegawai mengaku pihak dinas meminta mereka mengumpulkan materai sebagai syarat menerima gaji.

Selain itu, informasi tersebut beredar di kalangan PPPK kategori R3. Para pegawai menyebut pihak dinas meminta setiap orang membawa atau menyerahkan materai Rp10 ribu sebelum menerima gaji.

Baca Juga :  THR 2026: Siap Cair Menjelang Lebaran

Namun, beberapa pegawai mempertanyakan kebijakan tersebut. Sebab, mereka tidak menandatangani dokumen di atas materai saat proses administrasi berlangsung.

“Pihak dinas meminta kami mengumpulkan materai Rp10 ribu. Namun, kami tidak menandatangani dokumen di atas materai. Karena itu, kami bertanya-tanya sebenarnya materai itu digunakan untuk apa,” ujar salah satu pegawai PPPK yang meminta namanya tidak ditulis.

Baca Juga :  Kode Redeem Fish It 26 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Sementara itu, sebagian pegawai juga menilai kebijakan tersebut tidak jelas. Mereka mempertanyakan apakah permintaan materai itu berkaitan dengan administrasi atau memiliki tujuan lain menjelang pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh belum memberikan penjelasan resmi terkait permintaan materai tersebut.

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Rp2,9 Juta per Gram
Wali Kota Padang Fadly Amran Ajak Warga Perkuat Silaturahmi di Koto Tangah
Kode Redeem Roblox Hari Ini 1 April 2026, Raih Hadiah Langsung di Avatar Game
Kode Redeem Free Fire Hari Ini 27 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!
Kode Redeem Fish It 26 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!
Viral Tarif Parkir Rp15 Ribu di Air Terjun Telun Berasap, Dishub Kerinci Bertindak
Brimob Lampung Amankan Kunjungan Presiden Timur Leste
Brankas Tahan Api dan Anti Maling, Solusi Lindungi Dokumen dan Barang Berharga
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 05:00 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran Ajak Warga Perkuat Silaturahmi di Koto Tangah

Rabu, 1 April 2026 - 02:00 WIB

Kode Redeem Roblox Hari Ini 1 April 2026, Raih Hadiah Langsung di Avatar Game

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:00 WIB

Kode Redeem Free Fire Hari Ini 27 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:00 WIB

Kode Redeem Fish It 26 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:00 WIB

Viral Tarif Parkir Rp15 Ribu di Air Terjun Telun Berasap, Dishub Kerinci Bertindak

Berita Terbaru

Oplus_0

Politik

Muscab PKB Kerinci, 5 Nama Calon Ketua Diajukan ke DPP

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:20 WIB

Internasional

Australia Gratiskan Transportasi Umum di Tengah Krisis BBM

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB