Seskab Teddy Terima Kunjungan Menkomdigi Meutya Hafid 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Sekretariat Kabinet, Jumat (27/3/2026) malam. Keduanya membahas implementasi aturan baru untuk melindungi anak di ruang digital.

Pertemuan itu membahas Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Aturan itu mulai berlaku Sabtu (28/3/2026).

Baca Juga :  Gus Ipul Tegaskan Pengadaan Kemensos Bersih, Tanpa Lobi dan Intervensi

Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah platform digital mulai menyesuaikan diri dengan ketentuan dalam regulasi itu. Pemerintah mendorong seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk segera mematuhi aturan. Langkah ini bertujuan melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Baca Juga :  Wawako Azhar Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak

Dalam kebijakan ini, pemerintah menetapkan batas usia minimum 16 tahun bagi anak untuk mengakses platform digital berisiko tinggi. Aturan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan anak di era digital.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Era Baru Pengawasan Ekspor Dimulai, PT DSI Mulai Kumpulkan Laporan Sawit dan Batu Bara
Cukup Senyum, Nomor HP Baru Langsung Aktif: Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai Berlaku 1 Juli 2026
Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tak Berubah, Ini Rincian Resmi yang Wajib Diketahui Peserta JKN di Tengah Ramainya Isu Kenaikan
BMKG Ungkap Puncak Kemarau 2026 Jatuh di Agustus, Ini Wilayah Paling Kering dan Dampaknya ke Indonesia
Profesi Masa Depan yang Tak Tergantikan AI: Desainer Prostetik Bionik Jadi “Arsitek Tubuh Baru” Manusia
Dasbor MBG Dibuka ke Publik Juni 2026, Guru–Posyandu Pantau Kualitas Makan Bergizi Secara Real Time
BGN Hadirkan Reviu MBG, Sistem Digital Pemantau Kualitas Makan Bergizi Gratis di Lapangan
IKD Kini Jadi Andalan Layanan Publik, Begini Cara Aktivasi dan Syarat Lengkapnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Era Baru Pengawasan Ekspor Dimulai, PT DSI Mulai Kumpulkan Laporan Sawit dan Batu Bara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:00 WIB

Cukup Senyum, Nomor HP Baru Langsung Aktif: Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai Berlaku 1 Juli 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:00 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tak Berubah, Ini Rincian Resmi yang Wajib Diketahui Peserta JKN di Tengah Ramainya Isu Kenaikan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:00 WIB

BMKG Ungkap Puncak Kemarau 2026 Jatuh di Agustus, Ini Wilayah Paling Kering dan Dampaknya ke Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:00 WIB

Profesi Masa Depan yang Tak Tergantikan AI: Desainer Prostetik Bionik Jadi “Arsitek Tubuh Baru” Manusia

Berita Terbaru