Pertamina Borong Bensin RON 98 untuk April, Siapkan 5 Kargo 210 Ribu Barel

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali mencari pasokan bensin RON 98 untuk April 2026. Perusahaan menyiapkan lima kargo dengan total volume 210.000 barel.

Dokumen tender menunjukkan rencana tersebut. Bloomberg melihat dokumen itu pada Selasa (24/3/2026).

Pertamina membagi pengiriman ke beberapa tahap dengan jadwal berbeda.

Pertamina mengirim kargo pertama sebanyak 50.000 barel ke Terminal Plumpang. Perusahaan memakai skema cost and freight (CFR). Jadwal pengiriman berlangsung pada 3–5 April 2026.

Baca Juga :  Mensos: BPJS Tak Berkurang, Tapi Dialihkan

Pertamina mengirim kargo kedua sebanyak 50.000 barel ke Terminal Tanjung Uban. Jadwal pengiriman berlangsung pada 7–9 April 2026.

Pertamina mengirim kargo ketiga sebanyak 50.000 barel ke Terminal Plumpang. Jadwal pengiriman berlangsung pada 12–14 April 2026.

Baca Juga :  Viral! Kapal Tanker Indonesia Dikawal Militer Iran di Selat Hormuz

Pertamina menyiapkan dua kargo tambahan untuk melengkapi kebutuhan. Total volume mencapai 210.000 barel selama April.

Langkah ini menunjukkan upaya Pertamina menjaga pasokan BBM, khususnya bensin beroktan tinggi.

Penutup:

Konsumen membutuhkan RON 98 untuk kendaraan dengan spesifikasi mesin tinggi. Kondisi geopolitik global juga memengaruhi strategi pengadaan energi nasional.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru