MK Tolak Gugatan Ubah Nama Provinsi Sumatera Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perubahan nama provinsi Sumatera Selatan menjadi Sumatra Selatan. Gugatan itu diajukan oleh Insan Kamil dan Andhita Putri Maharani.

MK menggelar sidang putusan perkara 57/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026), dan menyiarkan langsung melalui kanal YouTube MK. MK menyatakan kedua pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Baca Juga :  Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan pemohon mengaku dirugikan dalam peran mereka sebagai duta bahasa. Mereka menilai perbedaan penulisan “Sumatera” dan “Sumatra” menghambat tugas mereka menyebarkan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Baca Juga :  Bupati di Sumsel Terjaring OTT KPK, Kantor Disegel dan Aktivitas Lumpuh

Saldi menegaskan klaim itu tidak memenuhi syarat kerugian konstitusional.

Pemohon juga tidak melaporkan masalah ini ke pemerintah daerah atau pembuat undang-undang. MK menolak seluruh gugatan karena alasan hukum yang jelas.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan Lagi, Pemerintah Genjot Stabilitas Harga Jelang Musim Kemarau
Libur Sekolah Semester Genap 2026 Segera Tiba, Orang Tua Wajib Catat Jadwal Resmi dan Rencana Kegiatan Anak
Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan Fiskal Daerah di Tengah Krisis Pembayaran PPPK
BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni
KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan
Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting
UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan Lagi, Pemerintah Genjot Stabilitas Harga Jelang Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Libur Sekolah Semester Genap 2026 Segera Tiba, Orang Tua Wajib Catat Jadwal Resmi dan Rencana Kegiatan Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan Fiskal Daerah di Tengah Krisis Pembayaran PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:36 WIB

KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan

Berita Terbaru