Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2026: Jumat 20 Maret

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

YOGYAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini mengikuti Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan data astronomis yang terpenuhi di seluruh dunia.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas, memastikan semua kriteria KHGT sudah terpenuhi. “1 Syawal 1447 H jatuh Jumat Legi, 20 Maret 2026,” ujar Hamim, Jumat (13/3/2026).
PP Muhammadiyah menekankan penetapan ini berlaku global, agar umat Islam menggunakan kalender yang sama. Penyatuan kalender ini juga bagian dari modernisasi peradaban Islam dalam pengelolaan waktu.
Umat Muslim bisa mulai merencanakan shalat Id dan perayaan Lebaran sesuai tanggal tersebut. Muhammadiyah mengimbau masyarakat merayakan Lebaran dengan aman dan hangat bersama keluarga.
Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pemkot Padang Hadirkan Pangan Murah

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global
Bansos Digital Mulai Juni 2026, Pemerintah Benahi Data Penerima
Kemendagri Minta e-KTP Tak Lagi Difotokopi, Dorong Layanan Lebih Praktis dan Digital
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Berita Terbaru

Oplus_0

Teknologi

Kenaikan Harga Chipset Baru Ancam Lonjakan Harga HP Android

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:00 WIB