KDM Bagikan ‘Uang Saku’ untuk Sopir Angkot, Becak dan Andong

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Seiring persiapan mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan kompensasi kepada 3.000 sopir angkot, becak, dan andong yang berhenti beroperasi selama arus mudik dan balik Idulfitri. Pemprov menyiapkan total dana sebesar Rp6,9 miliar.

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menjelaskan kompensasi menyasar sopir di Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, dan Kota Bandung. Dia mempertimbangkan libur sopir tidak hanya saat arus mudik, tetapi juga saat arus wisata setelah Idulfitri.

Baca Juga :  Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar

“Seluruh dana sudah mulai terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya,” ujar Dedi, Jumat (14/3/2026).

Selain memberikan kompensasi, Pemprov Jabar menyediakan layanan kesehatan darurat untuk masyarakat selama mudik dan balik Idulfitri. Mobil Mercy operasional gubernur berfungsi sebagai kendaraan layanan kesehatan darurat, siap menangani kasus seperti kelahiran di jalan Tol Cipali.

Baca Juga :  Transisi Energi: PLTD Ditiadakan, PLTS & Geothermal Jadi Prioritas

Lebih lanjut, Dedi mengimbau masyarakat menghargai kerja petugas di lapangan. Dia juga memberi apresiasi khusus kepada petugas kebersihan yang tetap bertugas saat Idulfitri.

“Mereka bagian penting untuk memastikan kelancaran perayaan dan kebersihan di hari raya. Hatur nuhun,” pungkasnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru