Cek STNK dan BPKB Mobil Bekas Sebelum Membeli

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) semakin marak. Oleh karena itu, pembeli mobil bekas harus selalu waspada agar tidak membeli kendaraan dengan dokumen palsu.

Periksa Dokumen Kendaraan Sebelum Membeli

Brigjen Pol Wibowo, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, mengingatkan masyarakat untuk meneliti dokumen kendaraan sebelum transaksi. Sebab, pemalsuan STNK dan BPKB terjadi di berbagai daerah.

“Pastikan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB asli dengan mengecek langsung di Samsat atau layanan resmi,” ujarnya.

Kenali Ciri Dokumen Asli dan Palsu

Wibowo menjelaskan, dokumen asli memiliki hologram BPKB abu-abu yang tidak berubah warna saat diterawang. Sebaliknya, dokumen palsu biasanya berubah kekuningan. Kertas asli lebih tebal dan berkualitas, sementara dokumen palsu tipis dan cetakannya buram.

Baca Juga :  Honda Jazz GK5 Bekas, Ini Daftar Harga dan Varian Lengkap

Selain itu, STNK dan BPKB asli menyertakan barcode yang dapat dipindai dan terhubung ke sistem kepolisian. Lambang Polri pada dokumen asli terasa timbul saat diraba dan terlihat jelas di bawah sinar ultraviolet, sedangkan dokumen palsu sering tidak memiliki fitur ini atau tidak berfungsi.

Cara Memastikan Dokumen Kendaraan Asli

Pembeli dapat memastikan keaslian dokumen dengan melakukan langkah-langkah berikut:

Periksa fisik kendaraan di Samsat terdekat.

Verifikasi dokumen melalui aplikasi Samsat atau layanan daring resmi.

Baca Juga :  Honda HR-V 2022 Bekas Masih Jadi Primadona

Waspadai kendaraan yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.

“Cek langsung ke Samsat agar identitas kendaraan jelas. Langkah ini melindungi masyarakat dari risiko dokumen palsu,” jelas Wibowo.

Selain itu, langkah-langkah ini membantu pembeli lebih percaya diri saat membeli mobil bekas.

Pengawasan dan Penegakan Hukum

Wibowo menegaskan, pihak kepolisian memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan jajaran daerah untuk memberantas praktik pemalsuan dokumen kendaraan. Dengan demikian, masyarakat tetap aman dan sistem administrasi kendaraan terjaga.

Dengan memahami ciri dokumen asli dan menerapkan langkah pengecekan, pembeli mobil bekas bisa terhindar dari penipuan STNK dan BPKB palsu.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga Emas Antam Turun Hari Ini 6 April 2026, Rp2,84 Juta per Gram
Dari Lereng Gunung ke Kuala Lumpur, Kopi Kerinci Curi Hati Pecinta Kopi Malaysia
Harga Emas Antam 5 April 2026 Stsbil, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
Produksi Naik, Pendapatan Tertahan: Kinerja PT Bukit Asam 2025 Terungkap
Cuan Setelah Lebaran, 10 Ide Bisnis yang Paling Laris dan Menguntungkan
Inflasi Maret 2026 Turun ke 0,41 Persen, Tekanan Masih Ada
Surplus Dagang RI Cetak Rekor 70 Bulan, Tembus US$1,27 Miliar
Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026 Rp2,8 Juta per Gram, Investor Ramai Serbu Logam Mulia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Turun Hari Ini 6 April 2026, Rp2,84 Juta per Gram

Minggu, 5 April 2026 - 10:00 WIB

Dari Lereng Gunung ke Kuala Lumpur, Kopi Kerinci Curi Hati Pecinta Kopi Malaysia

Minggu, 5 April 2026 - 08:30 WIB

Harga Emas Antam 5 April 2026 Stsbil, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Sabtu, 4 April 2026 - 23:00 WIB

Produksi Naik, Pendapatan Tertahan: Kinerja PT Bukit Asam 2025 Terungkap

Sabtu, 4 April 2026 - 21:00 WIB

Cuan Setelah Lebaran, 10 Ide Bisnis yang Paling Laris dan Menguntungkan

Berita Terbaru