Cek STNK dan BPKB Mobil Bekas Sebelum Membeli

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) semakin marak. Oleh karena itu, pembeli mobil bekas harus selalu waspada agar tidak membeli kendaraan dengan dokumen palsu.

Periksa Dokumen Kendaraan Sebelum Membeli

Brigjen Pol Wibowo, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, mengingatkan masyarakat untuk meneliti dokumen kendaraan sebelum transaksi. Sebab, pemalsuan STNK dan BPKB terjadi di berbagai daerah.

“Pastikan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB asli dengan mengecek langsung di Samsat atau layanan resmi,” ujarnya.

Kenali Ciri Dokumen Asli dan Palsu

Wibowo menjelaskan, dokumen asli memiliki hologram BPKB abu-abu yang tidak berubah warna saat diterawang. Sebaliknya, dokumen palsu biasanya berubah kekuningan. Kertas asli lebih tebal dan berkualitas, sementara dokumen palsu tipis dan cetakannya buram.

Baca Juga :  Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan

Selain itu, STNK dan BPKB asli menyertakan barcode yang dapat dipindai dan terhubung ke sistem kepolisian. Lambang Polri pada dokumen asli terasa timbul saat diraba dan terlihat jelas di bawah sinar ultraviolet, sedangkan dokumen palsu sering tidak memiliki fitur ini atau tidak berfungsi.

Cara Memastikan Dokumen Kendaraan Asli

Pembeli dapat memastikan keaslian dokumen dengan melakukan langkah-langkah berikut:

Periksa fisik kendaraan di Samsat terdekat.

Verifikasi dokumen melalui aplikasi Samsat atau layanan daring resmi.

Baca Juga :  5 Motor Matic Terkuat Naik Tanjakan 2026

Waspadai kendaraan yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.

“Cek langsung ke Samsat agar identitas kendaraan jelas. Langkah ini melindungi masyarakat dari risiko dokumen palsu,” jelas Wibowo.

Selain itu, langkah-langkah ini membantu pembeli lebih percaya diri saat membeli mobil bekas.

Pengawasan dan Penegakan Hukum

Wibowo menegaskan, pihak kepolisian memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan jajaran daerah untuk memberantas praktik pemalsuan dokumen kendaraan. Dengan demikian, masyarakat tetap aman dan sistem administrasi kendaraan terjaga.

Dengan memahami ciri dokumen asli dan menerapkan langkah pengecekan, pembeli mobil bekas bisa terhindar dari penipuan STNK dan BPKB palsu.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Ekspor Kopi Robusta Bengkulu ke Italia Tembus 19,2 Ton, Pasar Eropa Mulai Terbuka
Transformasi Telkom Berbuah Manis, Arus Kas Rp34,9 Triliun dan Laba Terus Menanjak pada Semester I 2026
Koperasi Merah Putih di Jakarta Mulai Raup Untung, Ini Strategi Pengurus Menang di Tengah Gempuran Minimarket
Biodiesel Sawit Resmi Menggerakkan Lokomotif KAI, Transisi Energi Makin Nyata
Bupati Solok Selatan Kawal Pembaruan HGU PT Mitra Kerinci, Tegaskan Investasi Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat
Bengkulu Siapkan Pabrik Biodiesel, Langkah Awal Menuju Sentra Energi Sawit Nasional Dimulai
Mulai 1 Agustus, Jutaan Seller Shopee, TikTok Shop hingga Marketplace Lain Bakal Nikmati Diskon Biaya Layanan 50 Persen
Emas Pegadaian Mendadak Kompak Menguat Hari Ini 25 Juni 2026, Investor Langsung Bidik Antam, UBS dan Galeri 24
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:00 WIB

Ekspor Kopi Robusta Bengkulu ke Italia Tembus 19,2 Ton, Pasar Eropa Mulai Terbuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Transformasi Telkom Berbuah Manis, Arus Kas Rp34,9 Triliun dan Laba Terus Menanjak pada Semester I 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Koperasi Merah Putih di Jakarta Mulai Raup Untung, Ini Strategi Pengurus Menang di Tengah Gempuran Minimarket

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Biodiesel Sawit Resmi Menggerakkan Lokomotif KAI, Transisi Energi Makin Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Solok Selatan Kawal Pembaruan HGU PT Mitra Kerinci, Tegaskan Investasi Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru