29 Perusahaan Asuransi Masih Kekurangan Modal 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kondisi terkini industri asuransi. Dari 143 perusahaan asuransi dan reasuransi, 114 perusahaan memenuhi kewajiban ekuitas minimum tahap pertama 2026, sementara 29 perusahaan lainnya masih kurang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa peningkatan ekuitas ini menyesuaikan POJK Nomor 23/2023. “Per Januari 2026, 114 perusahaan atau 79,72% mencapai jumlah ekuitas minimum yang ditetapkan,” ujarnya dalam Konferensi Pers RDKB OJK di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  OJK Bidik 32 Influencer Saham

Pertumbuhan Total Aset dan Premi

Selain itu, total aset industri perasuransian mencapai Rp1.214,82 triliun, naik 5,96% dibandingkan tahun sebelumnya. Asuransi komersial mencatat aset Rp995,19 triliun, sedangkan asuransi non-komersial mencapai Rp219,63 triliun.

Sementara itu, perusahaan mencatat premi asuransi komersial sebesar Rp36,38 triliun, meningkat 4,67% YoY. Premi asuransi non-komersial mencapai Rp15,22 triliun, tumbuh 6,46% YoY.

Ketentuan Ekuitas Baru

POJK 23/2023 menggantikan POJK 67/2016. Dengan demikian, aturan baru menetapkan kenaikan ekuitas secara bertahap:

Asuransi komersial: Rp250 miliar (sebelumnya Rp150 miliar)

Baca Juga :  Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum

Reasuransi: Rp500 miliar

Asuransi syariah: Rp100 miliar

Reasuransi syariah: Rp200 miliar

Oleh karena itu, aturan ini memperkuat stabilitas industri asuransi. Aturan ini juga memastikan perusahaan memiliki modal cukup untuk menanggung risiko.

Dampak dan Catatan

Sebagai catatan, perusahaan yang belum memenuhi ekuitas minimum harus segera menambah modal agar sesuai ketentuan OJK. Di sisi lain, total aset dan pertumbuhan premi menunjukkan bahwa industri masih bertumbuh. Namun, beberapa perusahaan harus mengejar target ekuitas yang ditetapkan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga Emas Antam Masih Bertahan di Rp2,733 Juta per Gram, Momentum Tepat untuk Mulai Investasi?
Promo Shopee Hari Ini Bikin Keranjang Belanja Makin Murah, Diskon Rp1 Juta hingga Gratis Ongkir Jadi Buruan
Kabar Baik dari Jambi, Sumur Minyak Warga Dongkrak Produksi Nasional
Emmo JVX GT Masuk Pasar Fleet, Motor Listrik MBG Bisa Dicicil Mulai Rp478 Ribu
Aturan Baru Ojol dan E-Commerce: Mendag Perketat Transaksi Digital, UMKM hingga AI Diawasi
Pegadaian Tancap Gas di Timor Leste, 2 Bulan Operasi Langsung Cetak Ratusan Transaksi Gadai
Laba PLN 2025 Turun 65,8%, Pendapatan Naik tapi Tertekan Beban
Prajogo Pangestu Rebut Tahta Terkaya RI Juni 2026, Ini Daftar 10 Konglomerat dengan Harta Ratusan Triliun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:47 WIB

Harga Emas Antam Masih Bertahan di Rp2,733 Juta per Gram, Momentum Tepat untuk Mulai Investasi?

Senin, 8 Juni 2026 - 14:00 WIB

Promo Shopee Hari Ini Bikin Keranjang Belanja Makin Murah, Diskon Rp1 Juta hingga Gratis Ongkir Jadi Buruan

Senin, 8 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kabar Baik dari Jambi, Sumur Minyak Warga Dongkrak Produksi Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:00 WIB

Emmo JVX GT Masuk Pasar Fleet, Motor Listrik MBG Bisa Dicicil Mulai Rp478 Ribu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:00 WIB

Aturan Baru Ojol dan E-Commerce: Mendag Perketat Transaksi Digital, UMKM hingga AI Diawasi

Berita Terbaru