29 Perusahaan Asuransi Masih Kekurangan Modal 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kondisi terkini industri asuransi. Dari 143 perusahaan asuransi dan reasuransi, 114 perusahaan memenuhi kewajiban ekuitas minimum tahap pertama 2026, sementara 29 perusahaan lainnya masih kurang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa peningkatan ekuitas ini menyesuaikan POJK Nomor 23/2023. “Per Januari 2026, 114 perusahaan atau 79,72% mencapai jumlah ekuitas minimum yang ditetapkan,” ujarnya dalam Konferensi Pers RDKB OJK di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Bisnis MLM Cara Legal Raup Penghasilan dan Hindari Risiko

Pertumbuhan Total Aset dan Premi

Selain itu, total aset industri perasuransian mencapai Rp1.214,82 triliun, naik 5,96% dibandingkan tahun sebelumnya. Asuransi komersial mencatat aset Rp995,19 triliun, sedangkan asuransi non-komersial mencapai Rp219,63 triliun.

Sementara itu, perusahaan mencatat premi asuransi komersial sebesar Rp36,38 triliun, meningkat 4,67% YoY. Premi asuransi non-komersial mencapai Rp15,22 triliun, tumbuh 6,46% YoY.

Ketentuan Ekuitas Baru

POJK 23/2023 menggantikan POJK 67/2016. Dengan demikian, aturan baru menetapkan kenaikan ekuitas secara bertahap:

Asuransi komersial: Rp250 miliar (sebelumnya Rp150 miliar)

Baca Juga :  Kenali Asuransi Mobil, Solusi Aman Hadapi Risiko Berkendara

Reasuransi: Rp500 miliar

Asuransi syariah: Rp100 miliar

Reasuransi syariah: Rp200 miliar

Oleh karena itu, aturan ini memperkuat stabilitas industri asuransi. Aturan ini juga memastikan perusahaan memiliki modal cukup untuk menanggung risiko.

Dampak dan Catatan

Sebagai catatan, perusahaan yang belum memenuhi ekuitas minimum harus segera menambah modal agar sesuai ketentuan OJK. Di sisi lain, total aset dan pertumbuhan premi menunjukkan bahwa industri masih bertumbuh. Namun, beberapa perusahaan harus mengejar target ekuitas yang ditetapkan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga Emas Antam Turun Hari Ini 6 April 2026, Rp2,84 Juta per Gram
Dari Lereng Gunung ke Kuala Lumpur, Kopi Kerinci Curi Hati Pecinta Kopi Malaysia
Harga Emas Antam 5 April 2026 Stsbil, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
Produksi Naik, Pendapatan Tertahan: Kinerja PT Bukit Asam 2025 Terungkap
Cuan Setelah Lebaran, 10 Ide Bisnis yang Paling Laris dan Menguntungkan
Inflasi Maret 2026 Turun ke 0,41 Persen, Tekanan Masih Ada
Surplus Dagang RI Cetak Rekor 70 Bulan, Tembus US$1,27 Miliar
Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026 Rp2,8 Juta per Gram, Investor Ramai Serbu Logam Mulia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Turun Hari Ini 6 April 2026, Rp2,84 Juta per Gram

Minggu, 5 April 2026 - 10:00 WIB

Dari Lereng Gunung ke Kuala Lumpur, Kopi Kerinci Curi Hati Pecinta Kopi Malaysia

Minggu, 5 April 2026 - 08:30 WIB

Harga Emas Antam 5 April 2026 Stsbil, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Sabtu, 4 April 2026 - 23:00 WIB

Produksi Naik, Pendapatan Tertahan: Kinerja PT Bukit Asam 2025 Terungkap

Sabtu, 4 April 2026 - 21:00 WIB

Cuan Setelah Lebaran, 10 Ide Bisnis yang Paling Laris dan Menguntungkan

Berita Terbaru