Danantara Genap Setahun, Perkuat Investasi Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), merayakan ulang tahunnya yang pertama. Lembaga ini diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025 dan sejak saat itu terus menegaskan perannya dalam memperkuat ekonomi nasional.

Dalam unggahan terbaru di akun Instagram @danantara.indonesia, lembaga tersebut menyampaikan komitmen untuk mendorong pembangunan jangka panjang Indonesia secara terintegrasi.

“Satu tahun ini, Danantara terus membangun fondasi ekonomi yang berkelanjutan. Kami hadir untuk mendukung arah pembangunan jangka panjang dengan pengelolaan yang terintegrasi dan berorientasi nilai tambah,” tulis akun resmi mereka pada Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga :  Tembus 1 Juta UMK, Sertifikasi Halal Gratis Jadi Senjata Baru Pelaku Usaha Rebut Pasar Lebih Luas

Selain itu, Danantara menekankan pentingnya membangun institusi yang kuat dan profesional. Lembaga ini mengedepankan tata kelola transparan dan melibatkan seluruh insan Danantara beserta ekosistemnya. Dengan kerja sama itu, mereka berupaya memastikan kemakmuran Indonesia dapat dinikmati secara berkelanjutan.

Baca Juga :  iPhone 17 Pro Max Unggul Daya Tahan Baterai

Selama setahun terakhir, Danantara menyalurkan investasi ke sejumlah proyek strategis nasional, termasuk industrialisasi dan hilirisasi. Hasilnya, proyek-proyek tersebut berpotensi meningkatkan nilai tambah ekonomi dan mendorong pertumbuhan nasional secara nyata.

Dengan pencapaian ini, Danantara memperkuat posisinya sebagai lembaga investasi yang mengutamakan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar keuntungan finansial.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru