Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp55 triliun pada 2026. Selain itu, pemerintah memberikan THR kepada ASN, PNS, hingga personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, pemerintah menargetkan penyaluran THR berlangsung pada awal Ramadan.
Pernyataan Menteri Keuangan
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan anggaran tersebut. Ia menyampaikan hal itu usai menghadiri agenda ekonomi di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Namun demikian, ia belum memastikan tanggal pencairan.
Ia menyebut pemerintah berupaya menyalurkan THR pada awal puasa. Tujuannya, pemerintah ingin membantu kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya.
Besaran Anggaran dan Perbandingan Tahun Lalu
Di sisi lain, Purbaya mengaku lupa detail nominal saat sesi tanya jawab. Meski begitu, paparan resminya mencantumkan anggaran THR 2026 sebesar Rp55 triliun.
Jika dibandingkan, anggaran tahun ini meningkat. Sebelumnya, pada 2025 pemerintah menganggarkan sekitar Rp49,9 triliun.
Sasaran Penerima THR
Adapun, pada 2025 pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara. Penerima meliputi ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, dan pensiunan.
Secara keseluruhan, kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli aparatur negara. Kebijakan ini juga mendorong perputaran ekonomi selama Ramadan dan Idulfitri.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









