Ranperda Perubahan APBD Sungai Penuh Disepakati, Alfin Langsung Dorong OPD Gaspol Jalankan Program

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Perubahan APBD Sungai Penuh 2026

 

DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kesepakatan tersebut membuka ruang bagi Pemkot untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.

DPRD mengambil keputusan itu melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Rabu malam, 30 September 2026. Seluruh fraksi menyampaikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin SH bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah mengikuti rapat tersebut. Setelah DPRD mencapai kesepakatan, Alfin langsung meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program yang masuk dalam perubahan anggaran.

DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa S.Sos MM memimpin rapat paripurna tersebut. Wakil Ketua Hardizal S.Sos MH dan Wakil Ketua II Emrizal S.Pt turut mendampinginya.

Sejumlah pejabat Pemkot Sungai Penuh juga mengikuti rapat. Mereka antara lain Sekda Alpian, staf ahli, asisten, serta kepala perangkat daerah.

Dalam rapat itu, setiap juru bicara fraksi menyampaikan pandangan akhir mengenai Ranperda Perubahan APBD 2026. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, DPRD kemudian mengambil sikap bersama untuk menyetujui rancangan perubahan anggaran tersebut.

Dengan keputusan itu, Pemkot Sungai Penuh memiliki pijakan untuk melanjutkan tahapan pengelolaan perubahan APBD sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ferrari Bekas Masuk Indonesia

Alfin Apresiasi Pembahasan Bersama DPRD

Usai rapat, Alfin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Badan Anggaran DPRD yang ikut mencermati pembahasan perubahan APBD.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, dan pemikiran dalam membahas Ranperda ini,” kata Alfin.

Menurut Alfin, DPRD memberikan berbagai saran, masukan, dan koreksi selama pembahasan. Karena itu, Pemkot akan menggunakan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Berbagai saran, masukan, serta koreksi yang disampaikan menjadi bahan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan Pemerintahan kedepan,” sambungnya.

Alfin Dorong OPD Bergerak Cepat

Selanjutnya, Alfin meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menjalankan program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD 2026.

Ia menilai setiap OPD perlu bergerak cepat agar perubahan anggaran dapat memberikan manfaat secara nyata kepada masyarakat. Namun, kecepatan tersebut tetap harus berjalan bersama pengendalian kualitas.

Karena itu, Alfin mendorong OPD memperkuat koordinasi dalam menjalankan setiap kegiatan. Langkah tersebut penting agar pelaksanaan program tetap sesuai target, anggaran, dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Nayu Aldila Putri Jadi Kepala Biro Hukum Bengkulu, Herwan Antoni Soroti 4 Hal Penting

Perubahan APBD Jadi Pijakan Program

Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, Pemkot Sungai Penuh akan menindaklanjuti hasil rapat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pada sisi lain, setiap perangkat daerah perlu mencermati kembali program yang masuk dalam perubahan anggaran. OPD juga harus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efektif serta memberikan hasil yang terukur.

FAQ

Apa yang disetujui DPRD Kota Sungai Penuh?

DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir.

Kapan DPRD menggelar rapat paripurna?

DPRD menggelar rapat paripurna pada Rabu malam, 30 September 2026.

Siapa pimpinan rapat paripurna?

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa S.Sos MM memimpin rapat bersama Wakil Ketua Hardizal S.Sos MH dan Wakil Ketua II Emrizal S.Pt.

Apa yang menjadi perhatian Alfin setelah DPRD menyetujui Ranperda?

Alfin meminta seluruh perangkat daerah segera menjalankan program dan kegiatan dalam perubahan APBD 2026 dengan tetap menjaga kualitas pelaksanaan.

Mengapa OPD perlu mempercepat program?

Pemkot perlu memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2026 secara optimal agar program yang masuk dalam perubahan APBD dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.(Tim)

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala SD-SMP, Ini Nama dan Penempatannya
Wawako Azhar Hamzah Hadiri HUT ke-61 Bungo, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kabut Asap Solok Selatan Memburuk, Khairunas Perintahkan Masker untuk Pelajar dan Warga
Alfin Pangkas OPD, Monadi Justru Buka Ruang Penambahan: Dua Arah Birokrasi Sungai Penuh-Kerinci
Mahyeldi Tantang Unand Ubah Riset Jadi Solusi, Momentum Dies Natalis ke-70
Nayu Aldila Putri Jadi Kepala Biro Hukum Bengkulu, Herwan Antoni Soroti 4 Hal Penting
Helmi Hasan Pasang Target Besar, Jamsostek Award 2026 Jadi Momentum Lindungi Pekerja Bengkulu
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala SD-SMP, Ini Nama dan Penempatannya

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Wawako Azhar Hamzah Hadiri HUT ke-61 Bungo, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kabut Asap Solok Selatan Memburuk, Khairunas Perintahkan Masker untuk Pelajar dan Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Ranperda Perubahan APBD Sungai Penuh Disepakati, Alfin Langsung Dorong OPD Gaspol Jalankan Program

Senin, 21 September 2026 - 18:44 WIB

Alfin Pangkas OPD, Monadi Justru Buka Ruang Penambahan: Dua Arah Birokrasi Sungai Penuh-Kerinci

Berita Terbaru