Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah rumah Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Melalui langkah tersebut, Tim Sembilan mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penelusuran aliran dana dalam perkara itu.

Selain mengumpulkan bukti, tim juga mencocokkan dokumen dengan hasil pemeriksaan saksi agar penyidikan berjalan lebih komprehensif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan Tim Sembilan menggelar penggeledahan pada Jumat (31/7/2026) malam di rumah Febrie yang berada di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Tim penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Tim Sembilan Kumpulkan Dokumen Penting

Selanjutnya, Anang mengungkapkan tim menjalankan penggeledahan selama sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB. Selama proses itu, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga :  Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus PT DSI

“Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelasnya.

Namun, Anang belum menguraikan isi dokumen maupun jenis barang lain yang tim amankan dari lokasi. Penyidik memilih mendalami seluruh barang bukti terlebih dahulu sebelum menyampaikan perkembangan berikutnya.

Penyidik Terus Telusuri Aliran Dana

Di sisi lain, tim penyidik terus menelusuri dugaan aliran dana yang menjadi fokus dalam perkara TPPU tersebut. Tim juga mencocokkan setiap dokumen dengan keterangan para saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

Karena itu, Kejaksaan Agung membuka peluang melakukan langkah penyidikan lanjutan apabila pemeriksaan dokumen menghasilkan petunjuk baru. Setiap temuan akan menjadi dasar bagi penyidik dalam mengembangkan perkara.

Baca Juga :  Rekomendasi Ban Mobil Bridgestone 2026

Penyidikan Masih Berjalan

Hingga kini, Kejaksaan Agung terus memeriksa sejumlah saksi dan pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan TPPU Febrie Adriansyah. Melalui rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik berupaya mengungkap dugaan aliran dana sekaligus aset yang berkaitan dengan perkara.

FAQ

Mengapa Kejagung menggeledah rumah Febrie Adriansyah?

Penyidik mencari dan mengumpulkan bukti untuk memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Apa saja yang tim penyidik temukan?

Tim penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan TPPU. Kejaksaan Agung belum mengungkap rincian dokumen tersebut.

Berapa lama penggeledahan berlangsung?

Tim menjalankan penggeledahan selama sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB.

Apakah penyidikan sudah selesai?

Belum. Penyidik masih memeriksa dokumen, menelusuri aliran dana, dan meminta keterangan dari para saksi untuk mengembangkan perkara.(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Berita Terbaru

Pendidikan

Toni Indrayadi Jadi Profesor, KBRC: Semoga Makin Berdedikasi

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:54 WIB