Prabowo Perluas Akses Layanan Hukum, 7 Kejari Baru Hadir di Berbagai Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memperluas layanan penegakan hukum dengan membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di berbagai daerah. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin menghadirkan layanan kejaksaan yang lebih dekat, mempercepat penanganan perkara, serta memperkuat koordinasi penegakan hukum di tingkat kabupaten.

Prabowo menetapkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 yang ia tandatangani pada 2 Juli 2026. Selanjutnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengundangkan peraturan itu sehingga seluruh ketentuannya mulai berlaku.

Selain memperluas jangkauan pelayanan, pemerintah juga ingin mempercepat penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah. Karena itu, masyarakat di tujuh kabupaten nantinya dapat memperoleh layanan hukum secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Pemerintah Hadirkan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru

Perpres Nomor 40 Tahun 2026 menetapkan pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri, yaitu:

1. Kejaksaan Negeri Pangandaran.

2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang.

3. Kejaksaan Negeri Tana Tidung.

4. Kejaksaan Negeri Kubu Raya.

5. Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota.

6. Kejaksaan Negeri Raja Ampat.

7. Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.

Pemerintah menjelaskan tujuan pembentukan Kejari baru melalui Perpres tersebut.

“Untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah hukum Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Serang, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Pesisir Barat,” demikian bunyi Perpres.

Pemerintah Tempatkan Kantor di Ibu Kota Kabupaten

Selanjutnya, pemerintah menetapkan lokasi setiap Kejaksaan Negeri di ibu kota kabupaten masing-masing. Penempatan tersebut memudahkan masyarakat menjangkau layanan kejaksaan tanpa harus pergi ke daerah lain.

Baca Juga :  Mulai Bisnis Minimarket dengan Alfamart

Lokasi tujuh Kejari baru meliputi:

1. Kejari Pangandaran di Parigi.

2. Kejari Kabupaten Serang di Ciruas.

3. Kejari Tana Tidung di Tideng Pale.

4. Kejari Kubu Raya di Sungai Raya.

5. Kejari Lima Puluh Kota di Harau.

6. Kejari Raja Ampat di Waisai.

7. Kejari Pesisir Barat di Krui.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat mengakses layanan hukum secara lebih cepat sekaligus memperkuat kehadiran institusi kejaksaan di setiap daerah.

Jaksa Agung Susun Organisasi dan Operasional

Selain membentuk Kejaksaan Negeri baru, pemerintah juga memberi mandat kepada Jaksa Agung untuk menyusun organisasi, menetapkan tugas, fungsi, wewenang, tata kerja, serta menentukan waktu operasional setiap Kejari.

Namun, Jaksa Agung harus lebih dahulu memperoleh persetujuan dari menteri yang membidangi urusan aparatur negara sebelum menjalankan ketentuan tersebut.

“Tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, dan tata kerja serta pengoperasian Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara,” demikian bunyi Pasal 3 Perpres.

Pemerintah Alokasikan Anggaran Operasional

Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan seluruh kebutuhan pembentukan dan operasional tujuh Kejaksaan Negeri baru melalui anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui dukungan anggaran tersebut, pemerintah ingin mempercepat pemerataan pelayanan hukum, memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kejaksaan di berbagai daerah.

Baca Juga :  Generasi Z Dinilai Lebih Lemah dalam Kognisi

Manfaat Pembentukan Tujuh Kejari Baru

Kehadiran tujuh Kejaksaan Negeri baru membawa sejumlah manfaat, antara lain:

Mempercepat pelayanan hukum di tingkat kabupaten.

Mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan kejaksaan.

Memperkuat koordinasi penegakan hukum di daerah.

Meningkatkan efektivitas penanganan perkara.

Mendukung pemerataan pelayanan hukum di seluruh Indonesia.

FAQ

Mengapa Presiden Prabowo membentuk tujuh Kejaksaan Negeri baru?

Presiden Prabowo ingin memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus memperkuat penegakan hukum di daerah.

Apa dasar hukum pembentukan tujuh Kejari baru?

Pemerintah menetapkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026.

Kabupaten mana saja yang memperoleh Kejaksaan Negeri baru?

Pangandaran, Kabupaten Serang, Tana Tidung, Kubu Raya, Lima Puluh Kota, Raja Ampat, dan Pesisir Barat.

Di mana pemerintah menempatkan kantor Kejari baru?

Pemerintah menempatkan kantor Kejari di Parigi, Ciruas, Tideng Pale, Sungai Raya, Harau, Waisai, dan Krui.

Siapa yang menyusun organisasi dan operasional Kejari baru?

Jaksa Agung menyusun organisasi, tugas, fungsi, tata kerja, serta operasional Kejari setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang membidangi aparatur negara.

Dari mana pemerintah mengambil anggaran pembentukan Kejari baru?

Pemerintah menggunakan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk membiayai pembentukan dan operasional tujuh Kejaksaan Negeri baru.

Apa manfaat pembentukan Kejari baru bagi masyarakat?

Masyarakat dapat menikmati layanan hukum yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah sekaligus memperoleh akses penegakan hukum yang lebih merata di daerah.(Tim)

Berita Terkait

Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum
Terbongkar! Komplotan Perampok Bermodus Hipnotis di Sungai Liuk Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron
Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan
Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak
BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP
Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non ASN BGN, Penataan Disiplin Dimulai di Tengah Evaluasi MBG
Golkar Buka Peta Pertarungan Pileg 2029, Kaesang Masuk Dapil Jateng V dan Persaingan Diprediksi Meledak
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Serang Balik Lewat Praperadilan, Minta Hakim Batalkan Status Tersangka MBG
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:00 WIB

Terbongkar! Komplotan Perampok Bermodus Hipnotis di Sungai Liuk Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:44 WIB

Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04 WIB

Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak

Senin, 27 Juli 2026 - 17:30 WIB

BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP

Berita Terbaru