Istana Buka Suara, Mensesneg Minta Nama Prabowo Tak Dibawa ke Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Istana Negara mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto ke dalam polemik hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pemerintah menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh menangani perkara tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan sikap itu setelah muncul pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyebut Febrie sebagai kebanggaan Presiden Prabowo. Menurut Prasetyo, setiap proses hukum harus berjalan sesuai aturan tanpa campur tangan pihak mana pun.

Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung. Di sisi lain, pemerintah juga meminta semua pihak menghentikan narasi yang menghubungkan perkara tersebut dengan Presiden.

Prasetyo Hadi Tegaskan Sikap Istana

Prasetyo Hadi menekankan bahwa pemerintah menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia juga meminta publik tidak membangun opini yang mengaitkan kasus itu dengan Presiden Prabowo.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Prasetyo usai mengikuti rapat di Komisi V DPR, Senin (20/7).

Selain itu, Prasetyo menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak memerlukan izin Presiden untuk menjalankan proses hukum sesuai ketentuan.

“Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” katanya.

Selanjutnya, ia kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga independensi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Harapan Pekerja pada Kepastian THR

Pemerintah Dorong Penegakan Hukum yang Independen

Prasetyo menilai aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan berpegang pada aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, pemerintah tidak akan mencampuri setiap tahapan proses hukum.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat untuk menyelesaikan perkara secara objektif sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Hotman Paris Nilai Febrie Berjasa untuk Negara

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyampaikan pembelaannya terhadap Febrie Adriansyah. Menurutnya, Febrie memiliki rekam jejak yang baik karena berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah besar ketika menjabat sebagai Jampidsus.

Hotman bahkan menyebut keberhasilan tersebut membuat Febrie menjadi salah satu sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman.

Pernyataan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari kalangan politik.

Gerindra Langsung Beri Respons

Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menilai pernyataan Hotman tidak mencerminkan sikap Presiden Prabowo. Menurutnya, Presiden selalu menghormati proses hukum dan tidak pernah mencampuri penanganan perkara.

Bambang juga menegaskan bahwa komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Prabowo Dorong UMKM Naik Kelas, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang.

Ia menambahkan bahwa Presiden tidak pernah membedakan penegakan hukum terhadap siapa pun, termasuk kader partainya sendiri.

Istana Kembali Ingatkan Semua Pihak

Pada akhirnya, pemerintah meminta seluruh elemen masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, pemerintah berharap semua pihak tidak membangun narasi yang dapat mengganggu independensi aparat penegak hukum.

Dengan demikian, penegakan hukum dapat berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

FAQ

Mengapa Istana memberikan pernyataan terkait kasus Febrie Adriansyah?

Istana merespons pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo dan menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa campur tangan Presiden.

Apa pesan Mensesneg Prasetyo Hadi?

Prasetyo Hadi meminta semua pihak tidak menyeret nama Presiden Prabowo ke dalam perkara hukum dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Apa isi pernyataan Hotman Paris?

Hotman menyebut Febrie Adriansyah sebagai sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo karena berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp430 triliun.

Bagaimana respons Partai Gerindra?

Gerindra menilai pernyataan Hotman tidak tepat. Partai tersebut menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum dan tetap berkomitmen memberantas korupsi.(Tim)

Berita Terkait

Mulai Agustus 2026, Melepas Status WNI Tak Lagi Murah, Pemerintah Naikkan Biaya hingga Rp5 Juta
Ketua DPW PAN NTB Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia 2026
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kini Wajib Biometrik dan Seleksi Perusahaan Makin Ketat
Istana Bergerak Cepat! Kepres Kuntadi sebagai Jampidsus Terbit Pekan Ini, Mensesneg Ungkap Prosesnya
Rini Widyantini Tulis Surat Terbuka untuk ASN, Tekankan Integritas dan Semangat Pengabdian
DPR Bantah Klaim Izin Presiden untuk Tetapkan Jaksa Jadi Tersangka, Soedeson Sentil Hotman Paris
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Asabri, Dua Perkara Lain Masih Diselidiki
Prabowo Umumkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur, Petani Bakal Jadi Pengguna Pertama?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Mulai Agustus 2026, Melepas Status WNI Tak Lagi Murah, Pemerintah Naikkan Biaya hingga Rp5 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:00 WIB

Ketua DPW PAN NTB Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kini Wajib Biometrik dan Seleksi Perusahaan Makin Ketat

Senin, 20 Juli 2026 - 16:00 WIB

Istana Bergerak Cepat! Kepres Kuntadi sebagai Jampidsus Terbit Pekan Ini, Mensesneg Ungkap Prosesnya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:47 WIB

Istana Buka Suara, Mensesneg Minta Nama Prabowo Tak Dibawa ke Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru