Istana Buka Suara, Mensesneg Minta Nama Prabowo Tak Dibawa ke Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Istana Negara mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto ke dalam polemik hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pemerintah menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh menangani perkara tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan sikap itu setelah muncul pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyebut Febrie sebagai kebanggaan Presiden Prabowo. Menurut Prasetyo, setiap proses hukum harus berjalan sesuai aturan tanpa campur tangan pihak mana pun.

Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung. Di sisi lain, pemerintah juga meminta semua pihak menghentikan narasi yang menghubungkan perkara tersebut dengan Presiden.

Prasetyo Hadi Tegaskan Sikap Istana

Prasetyo Hadi menekankan bahwa pemerintah menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia juga meminta publik tidak membangun opini yang mengaitkan kasus itu dengan Presiden Prabowo.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Prasetyo usai mengikuti rapat di Komisi V DPR, Senin (20/7).

Selain itu, Prasetyo menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak memerlukan izin Presiden untuk menjalankan proses hukum sesuai ketentuan.

“Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” katanya.

Selanjutnya, ia kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga independensi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Ojol Bisa Punya Motor Listrik Tanpa DP, Bunga Cicilan Ikut Dipangkas Prabowo

Pemerintah Dorong Penegakan Hukum yang Independen

Prasetyo menilai aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan berpegang pada aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, pemerintah tidak akan mencampuri setiap tahapan proses hukum.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat untuk menyelesaikan perkara secara objektif sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Hotman Paris Nilai Febrie Berjasa untuk Negara

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyampaikan pembelaannya terhadap Febrie Adriansyah. Menurutnya, Febrie memiliki rekam jejak yang baik karena berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah besar ketika menjabat sebagai Jampidsus.

Hotman bahkan menyebut keberhasilan tersebut membuat Febrie menjadi salah satu sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman.

Pernyataan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari kalangan politik.

Gerindra Langsung Beri Respons

Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menilai pernyataan Hotman tidak mencerminkan sikap Presiden Prabowo. Menurutnya, Presiden selalu menghormati proses hukum dan tidak pernah mencampuri penanganan perkara.

Bambang juga menegaskan bahwa komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Dagang AS-RI, Ini Isinya

“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang.

Ia menambahkan bahwa Presiden tidak pernah membedakan penegakan hukum terhadap siapa pun, termasuk kader partainya sendiri.

Istana Kembali Ingatkan Semua Pihak

Pada akhirnya, pemerintah meminta seluruh elemen masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, pemerintah berharap semua pihak tidak membangun narasi yang dapat mengganggu independensi aparat penegak hukum.

Dengan demikian, penegakan hukum dapat berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

FAQ

Mengapa Istana memberikan pernyataan terkait kasus Febrie Adriansyah?

Istana merespons pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo dan menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa campur tangan Presiden.

Apa pesan Mensesneg Prasetyo Hadi?

Prasetyo Hadi meminta semua pihak tidak menyeret nama Presiden Prabowo ke dalam perkara hukum dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Apa isi pernyataan Hotman Paris?

Hotman menyebut Febrie Adriansyah sebagai sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo karena berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp430 triliun.

Bagaimana respons Partai Gerindra?

Gerindra menilai pernyataan Hotman tidak tepat. Partai tersebut menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum dan tetap berkomitmen memberantas korupsi.(Tim)

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru