Rekrutmen Besar Dibuka, Kemenhut Siapkan 23 Ribu Polisi Hutan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat upaya memperkuat perlindungan kawasan hutan nasional melalui rekrutmen besar-besaran Polisi Kehutanan (Polhut). Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menjaga kelestarian hutan di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui penambahan personel, Kemenhut ingin meningkatkan kemampuan pengawasan di lapangan. Selain itu, pemerintah juga menargetkan perlindungan hutan berjalan lebih efektif sehingga berbagai ancaman seperti pembalakan liar, perambahan kawasan, hingga kerusakan lingkungan dapat ditekan.

Karena itu, Kemenhut menyusun rekrutmen secara bertahap selama tiga tahun. Langkah tersebut sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan kapasitas Polisi Kehutanan sebagai garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan.

Kemenhut Rekrut 23 Ribu Polisi Hutan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan Kementerian Kehutanan akan merekrut 23 ribu personel Polisi Kehutanan secara bertahap dalam tiga tahun mendatang.

“Sebagai tahap awal, Kementerian Kehutanan akan merekrut 23.000 personel Polhut secara bertahap dalam tiga tahun ke depan,” kata Raja Juli dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (16/7).

Menurut Raja Juli, penambahan personel menjadi kebutuhan mendesak karena luas kawasan hutan Indonesia memerlukan pengawasan yang lebih kuat. Dengan jumlah personel yang bertambah, Kemenhut berharap setiap kawasan hutan memperoleh perlindungan yang lebih optimal.

Baca Juga :  Bea Cukai Bongkar Ribuan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Modus Masuk Jalur Distribusi Terungkap

Penguatan Polhut Jadi Prioritas

Selain menambah jumlah personel, Kementerian Kehutanan juga menjadikan penguatan kapasitas Polisi Kehutanan sebagai prioritas utama.

Raja Juli menilai keberadaan Polhut memegang peran penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus melindungi sumber daya alam Indonesia untuk masa depan.

“Sekaligus memastikan sumber daya alam tetap lestari bagi generasi mendatang,” tulisnya.

Selanjutnya, Raja Juli mengingatkan seluruh anggota Polisi Kehutanan agar menjaga integritas, menjunjung profesionalisme, dan menaati seluruh aturan dalam menjalankan tugas.

“Aturan-aturan mainnya, dibuat secara ketat jangan masuk angin,” ucap dia.

Berawal dari Evaluasi Kebutuhan Personel

Sebelumnya, Raja Juli mengajukan usulan penambahan sekitar 21 ribu personel Polisi Kehutanan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR pada 14 Januari 2026.

Ia menyusun usulan tersebut setelah Kementerian Kehutanan mengevaluasi kebutuhan pengawasan kawasan hutan. Evaluasi itu berlangsung menyusul sejumlah bencana banjir dan longsor di Sumatra yang diduga berkaitan dengan deforestasi.

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga menghitung rasio ideal jumlah Polisi Kehutanan berdasarkan luas kawasan hutan yang harus dijaga.

Baca Juga :  Jokowi Sudah Selesai

Menurut Raja Juli, satu personel Polisi Kehutanan idealnya mengawasi sekitar 5.000 hektare kawasan hutan. Rasio tersebut menjadi dasar penyusunan kebutuhan tambahan personel dalam beberapa tahun ke depan.

Target Tingkatkan Jumlah Polhut

Saat ini Kementerian Kehutanan memiliki sekitar 4.800 personel Polisi Kehutanan. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat hingga sekitar 25 ribu personel.

“Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan Polhut kurang lebih sebesar 21 ribu personel,” kata Raja Juli saat memaparkan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR.

FAQ

Kapan Kemenhut membuka rekrutmen Polisi Kehutanan?

Kementerian Kehutanan akan menjalankan rekrutmen secara bertahap selama tiga tahun ke depan.

Berapa jumlah Polisi Kehutanan saat ini?

Saat ini Kementerian Kehutanan memiliki sekitar 4.800 personel Polisi Kehutanan.

Mengapa pemerintah menambah jumlah Polisi Kehutanan?

Pemerintah ingin memperkuat pengawasan kawasan hutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mencegah pembalakan liar dan perambahan hutan.

Berapa target jumlah Polisi Kehutanan setelah rekrutmen selesai?

Pemerintah menargetkan jumlah Polisi Kehutanan mencapai sekitar 25 ribu personel.(Tim)

Berita Terkait

Kuntadi Calon Jampidsus, Istana Ungkap Presiden Sudah Terima Surat Usulan Jaksa Agung
Lowongan Kerja BRI 2026 Dibuka, Lulusan D3-S1 Bisa Daftar hingga Akhir Agustus
Rotasi Kejaksaan Agung Menghangat, Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus
Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung
Kabar Baik PKH dan Bansos Sembako, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan 20 Juli, Daftar Penerima Ikut Berubah
Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru
Perludem Minta MK Ubah Aturan Pemilu, Kuota 30 Persen Perempuan di KPU hingga KPPS Jadi Kewajiban
Polri Buka Fakta Status Tan Kian, Isu Penahanan di Kasus Febrie Adriansyah Akhirnya Terjawab
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Rekrutmen Besar Dibuka, Kemenhut Siapkan 23 Ribu Polisi Hutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kuntadi Calon Jampidsus, Istana Ungkap Presiden Sudah Terima Surat Usulan Jaksa Agung

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Kerja BRI 2026 Dibuka, Lulusan D3-S1 Bisa Daftar hingga Akhir Agustus

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rotasi Kejaksaan Agung Menghangat, Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung

Berita Terbaru