BPKP Nobatkan Sungai Penuh Daerah dengan Penerapan SPIP Terbaik di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi menempatkan Kota Sungai Penuh sebagai daerah dengan capaian penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terbaik di Provinsi Jambi sepanjang 2026.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu hasil dari komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Momentum itu muncul ketika Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH menerima kunjungan Tim BPKP Provinsi Jambi pada kegiatan Penguatan Komitmen Kebijakan Pendukung Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (15/7/2026).

Wali Kota Alfin Tegaskan Komitmen Perkuat Pengendalian Intern

Wali Kota Alfin menyambut langsung rombongan BPKP Provinsi Jambi. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian memimpin jalannya kegiatan yang melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kota Sungai Penuh.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah agar mampu menerapkan SPIP dan Manajemen Risiko secara konsisten dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.

Baca Juga :  Safari Ramadan Sungai Penuh Dimulai Hari Ini

BPKP Ingatkan Pentingnya SPIP dan Manajemen Risiko

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Zulherizal, Ak., M.Si., menjelaskan bahwa setiap pemerintah daerah harus menjadikan SPIP dan Manajemen Risiko sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, sistem pengendalian intern yang kuat mampu menjaga setiap program tetap berjalan sesuai aturan, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus menekan berbagai potensi risiko sejak tahap perencanaan.

Selain itu, Zulherizal menjelaskan bahwa pemerintah daerah menjalankan penerapan SPIP dan Manajemen Risiko berdasarkan sejumlah regulasi nasional. Regulasi tersebut meliputi PermenPAN-RB Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, Permendagri Nomor 88 Tahun 2022, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.

BPKP Paparkan Kondisi Tata Kelola Kota Sungai Penuh

Dalam kesempatan yang sama, Tim BPKP Provinsi Jambi memaparkan kondisi makro perekonomian Kota Sungai Penuh, perkembangan tata kelola pemerintahan, serta hasil penilaian Panel SPIP Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Paparan tersebut menunjukkan bahwa Kota Sungai Penuh berhasil meraih capaian penerapan SPIP terbaik di Provinsi Jambi. Selain itu, BPKP juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah karena mampu mengelola anggaran secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab sepanjang tahun 2026.

Baca Juga :  Perumda Tirta Khayangan Permudah Layanan

“Kami berharap capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2027. Dengan demikian, budaya pengendalian intern dan manajemen risiko akan semakin kuat untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” kata Zulherizal.

Pemkot Siapkan Langkah Penguatan Tata Kelola

Sementara itu, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat sistem pengendalian intern di seluruh perangkat daerah. Di sisi lain, pemerintah juga akan menanamkan budaya manajemen risiko agar setiap program pembangunan berjalan lebih terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Menurut Alfin, sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan BPKP memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

“Kami akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan BPKP menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Alfin.

Berita Terkait

Video Pungutan Parkir Rp3.000 di Tanjung Bajure Viral, DPRD Sungai Penuh Minta Aparat Bertindak dan Dishub Berbenah
Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh, Wawako Azhar Serukan Kolaborasi Majukan Daerah
Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kajari: Kami Masih Menunggu LHP BPK
Siap-siap Cek Rekening, BAKEUDA Targetkan Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Cair Pekan Ini
MINKER-JS Gelar Sunatan Massal ke-13 di Sungai Penuh, Wako Alfin Soroti Besarnya Manfaat bagi Warga
Siapa Pengganti Dahkir Yahya di DPRD Sungai Penuh? PAW NasDem Bergulir di DPW
Delapan Kursi Kepala OPD Sungai Penuh Masih Kosong, Ini Penyebab Lelang Jabatan Belum Dimulai
BAZNAS Kota Sungai Penuh Punya Nahkoda Baru, Siapa Saja yang Terpilih?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:00 WIB

BPKP Nobatkan Sungai Penuh Daerah dengan Penerapan SPIP Terbaik di Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Video Pungutan Parkir Rp3.000 di Tanjung Bajure Viral, DPRD Sungai Penuh Minta Aparat Bertindak dan Dishub Berbenah

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:00 WIB

Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh, Wawako Azhar Serukan Kolaborasi Majukan Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:17 WIB

Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kajari: Kami Masih Menunggu LHP BPK

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:54 WIB

Siap-siap Cek Rekening, BAKEUDA Targetkan Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Cair Pekan Ini

Berita Terbaru