Pakai Mobil Listrik Kini Lebih Nyaman, Bebas Pajak dan Ganjil Genap Tetap Berlaku

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan keberlanjutan insentif untuk kendaraan listrik. Kebijakan ini mencakup pembebasan pajak hingga pengecualian dari aturan ganjil-genap di ibu kota.

Langkah tersebut mengikuti arahan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Pemprov Pertahankan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

Pemprov DKI Jakarta terus memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih berlaku dan berjalan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menyebut insentif fiskal ini menjadi salah satu strategi penting untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat. Pemerintah daerah ingin meringankan biaya kepemilikan kendaraan listrik agar semakin banyak warga beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil.

Baca Juga :  Suzuki Karimun Resmi Meluncur, Ini Skema Cicilannya

Selaras dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemprov DKI Jakarta merancang kebijakan ini dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ. Aturan tersebut mengatur pemberian insentif fiskal bagi kendaraan listrik berbasis baterai.

Pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan tetap sejalan dengan arah nasional. Sinkronisasi ini penting agar pengembangan kendaraan listrik berjalan konsisten di seluruh wilayah Indonesia.

Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku

Selain insentif pajak, kendaraan listrik juga tetap terbebas dari pembatasan lalu lintas ganjil-genap di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa aturan tersebut masih berlaku tanpa perubahan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan keuntungan tambahan bagi pengguna kendaraan listrik. Pemerintah ingin menciptakan daya tarik yang lebih kuat agar masyarakat beralih ke transportasi rendah emisi.

Baca Juga :  Hyundai Subscribe: Cara Baru Punya Mobil Tanpa Beban

Dorong Ekosistem Kendaraan Ramah Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada insentif, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh.

Lusiana menyampaikan bahwa insentif ini berperan sebagai pemicu awal. Pemerintah berharap langkah ini mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Selain itu, kebijakan ini juga mendukung target pengurangan emisi karbon di wilayah perkotaan yang padat.

Komitmen Transisi Energi Bersih

Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung transisi menuju energi bersih. Pemerintah daerah akan terus mengikuti arah kebijakan nasional dalam pengembangan kendaraan listrik.

Dengan berbagai insentif yang tetap berlaku, pemerintah berharap masyarakat semakin percaya diri untuk beralih ke kendaraan listrik. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di masa depan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

BYD Fang Cheng Bao Ti7 EV Meluncur: SUV Listrik Canggih Isi Daya 9 Menit Jarak 755 Km
Honda X Tracker 2026 Resmi Meluncur, Motor Bebek Rasa Trail Harga Rp16 Jutaan
Vespa 946 Horse 2026 Meluncur di Indonesia, Cuma 888 Unit Harga Rp288 Juta!
Honda ADV 160 2026 Hadir Lebih Elegan, Simulasi Kredit Ringan Jadi Daya Tarik Utama
Toyota Alphard Hybrid 2026 Makin Ramah Lansia, Fitur Welcab Bikin Akses Kabin Super Mudah
Pasar Otomotif Online Makin Panas, Platform Jual Beli Mobil Bekas Berlomba Tarik Konsumen
Beebot Turbo Clash 2026 di Padang Sukses, 200 Modifikator Tunjukkan Karya Terbaik
Nyaman Buat Touring, Harga Honda PCX 160 Terbaru Mei 2026 Mulai Rp32 Jutaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34 WIB

Pakai Mobil Listrik Kini Lebih Nyaman, Bebas Pajak dan Ganjil Genap Tetap Berlaku

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:00 WIB

BYD Fang Cheng Bao Ti7 EV Meluncur: SUV Listrik Canggih Isi Daya 9 Menit Jarak 755 Km

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:00 WIB

Honda X Tracker 2026 Resmi Meluncur, Motor Bebek Rasa Trail Harga Rp16 Jutaan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Vespa 946 Horse 2026 Meluncur di Indonesia, Cuma 888 Unit Harga Rp288 Juta!

Senin, 4 Mei 2026 - 04:00 WIB

Honda ADV 160 2026 Hadir Lebih Elegan, Simulasi Kredit Ringan Jadi Daya Tarik Utama

Berita Terbaru

Oplus_0

Aplikasi Penghasil Uang

15 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026, Cara Mudah Cuan dari HP Tanpa Modal

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB