JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar 21–22 April 2026. Keputusan ini sejalan dengan ekspektasi pelaku pasar dan konsensus sejumlah lembaga.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026). BI juga menahan suku bunga deposit facility di 3,75% dan lending facility di 5,50%.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21–22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%,” ujar Perry.
Dengan keputusan ini, BI sudah tujuh kali berturut-turut tidak mengubah BI Rate sejak penahanan terakhir pada Maret 2026.
BI menegaskan kebijakan suku bunga tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global, termasuk ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Selain itu, BI juga fokus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran.
Pelaku pasar sebelumnya sudah memprediksi BI akan mempertahankan suku bunga. Dari 14 institusi yang disurvei, seluruhnya memperkirakan BI Rate tetap di level 4,75%.
Sebelumnya, pada RDG Maret 2026, BI juga menahan suku bunga di level yang sama dan menyebut stabilitas ekonomi global masih menjadi perhatian utama.
Dengan keputusan terbaru ini, BI kembali menegaskan fokus kebijakan moneter pada stabilitas, bukan pelonggaran suku bunga dalam waktu dekat.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









