BKN Tegas! Tak Ada Peralihan PPPK ke CPNS 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memastikan pemerintah tidak menyiapkan skema peralihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.

Zudan menyampaikan klarifikasi ini untuk merespons kabar yang beredar luas, terutama di kalangan tenaga kesehatan. Ia menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini.

“Pemerintah tidak merencanakan peralihan PPPK menjadi CPNS, termasuk di lingkungan Kementerian Kesehatan,” ujar Zudan, Jumat (17/4/2026).

BKN langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, kedua instansi tidak menemukan instruksi maupun proses pendataan terkait perubahan status PPPK menjadi CPNS.

Baca Juga :  ASN Masuk Kantor 3 Hari, Strategi Hemat BBM Nasional

Zudan juga menekankan bahwa sistem kepegawaian tidak memungkinkan perubahan status secara instan. Pemerintah harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, penetapan formasi, hingga seleksi terbuka yang kompetitif sesuai aturan.

Isu ini muncul setelah beredar Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor KP.01.01/D.I/2611/2026 tertanggal 2 April 2026. Surat itu ditujukan kepada 41 direktur utama rumah sakit dan memuat judul tentang peralihan status Non-ASN menjadi CPNS, sehingga memicu berbagai tafsir.

Baca Juga :  Suhartoyo Kenang Arief Hidayat

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman membenarkan surat tersebut sebagai dokumen resmi. Namun, ia meminta semua pihak memahami isi surat secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Pemerintah hingga kini tetap menjalankan proses pengangkatan ASN melalui jalur resmi. Seleksi CPNS dan PPPK berlangsung secara terbuka dan berdasarkan kebutuhan formasi, tanpa mekanisme peralihan langsung.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

BNI Kembalikan Dana Rp28 M Nasabah CU Aek Nabara
38.524 ASN Penyuluh Diusulkan ke Pusat, 205 Gugur saat Validasi BKN
Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Ratusan Pegawai Ikut Evaluasi CAT
Sungai Penuh Usulkan Puluhan Formasi CPNS Tenaga Kesehatan
Rekrutmen SPPI Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Pelamar, Link Pendaftaran Error
Kabar Baik! 3.141 PPPK Sumsel Siap Perpanjang Kontrak
BGN Wajibkan Relawan MBG Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ratusan Ribu Belum Terlindungi
BGN Ungkap 65% Warga RI Butuh MBG, Ini Fokus Perbaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

BNI Kembalikan Dana Rp28 M Nasabah CU Aek Nabara

Rabu, 22 April 2026 - 00:00 WIB

38.524 ASN Penyuluh Diusulkan ke Pusat, 205 Gugur saat Validasi BKN

Selasa, 21 April 2026 - 22:30 WIB

Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Ratusan Pegawai Ikut Evaluasi CAT

Selasa, 21 April 2026 - 17:12 WIB

Sungai Penuh Usulkan Puluhan Formasi CPNS Tenaga Kesehatan

Selasa, 21 April 2026 - 10:30 WIB

Rekrutmen SPPI Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Pelamar, Link Pendaftaran Error

Berita Terbaru