SIPF Dorong Perlindungan Aset Investor Masuk UU

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Indonesia SIPF mendorong pemerintah memasukkan perlindungan aset investor pasar modal ke dalam undang-undang. Langkah ini diharapkan memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, mengatakan pihaknya telah menyusun consultation paper sebagai dasar usulan tersebut. Ia menilai regulasi setingkat undang-undang akan memberi perlindungan lebih kuat bagi investor, terutama saat terjadi kehilangan aset di pasar modal.

“Kami ingin perlindungan investor di pasar modal memiliki kekuatan hukum seperti Lembaga Penjamin Simpanan di sektor perbankan,” kata Gusrinaldi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga :  OJK Pasang Lampu Kuning untuk 24 Lembaga Keuangan, Pinjol hingga Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus

Ia menjelaskan, skema perlindungan investor saat ini masih terbatas. Indonesia SIPF hanya mampu mengganti kerugian maksimal Rp200 juta per investor dan Rp100 miliar per kustodian dalam satu kasus. Nilai tersebut dinilai jauh dari rata-rata dana investor yang kini berkisar Rp600 juta hingga Rp1,4 miliar.

“Selisihnya cukup besar. Perlindungan yang ada belum mencerminkan nilai dana investor saat ini,” ujarnya.

Gusrinaldi menegaskan, regulasi perlindungan investor masih berada di level peraturan sektoral Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kondisi ini menimbulkan kekosongan hukum di tingkat undang-undang dan menyulitkan penguatan kelembagaan.

Ia menambahkan, banyak negara telah mengatur perlindungan investor di tingkat undang-undang. Praktik tersebut mengacu pada prinsip global IOSCO yang menekankan pentingnya penegakan hukum kuat untuk melindungi investor.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Juni 2026 Tetap Stabil, Cek Daftar Lengkap dari 24 hingga 12 Karat

Menurutnya, pasar modal Indonesia terus berkembang pesat. Kebijakan peningkatan batas free float saham dari 7,5% menjadi 15% juga akan menarik lebih banyak investor ritel masuk ke pasar.

“Jumlah investor terus bertambah, tetapi perlindungan yang tersedia belum mengikuti perkembangan produk dan nilai investasi,” jelasnya.

Ia berharap, jika pemerintah memasukkan perlindungan investor ke dalam undang-undang, negara bisa ikut mendukung pendanaan lembaga tersebut. Saat ini, dana kelolaan Indonesia SIPF tercatat sekitar Rp403 miliar.

“Kami ingin perlindungan lebih besar dengan dukungan langsung dari negara,” tutupnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juli 2026 Bergerak Beragam, Raja Emas Pangkas Mayoritas Kadar, Siapa Masih Bertahan?
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juli 2026, Antam, UBS, dan Galeri 24 Tampil dengan Harga Berbeda
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 15 Juli 2026 Belum Bergerak, Cek Daftar Lengkap per Gram Sebelum Membeli
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juli 2026 Bikin Bingung Pembeli, Selisih Antam, UBS dan Galeri 24 Makin Terlihat
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Juli 2026 Masih Bertahan, Simak Daftar Lengkap dari 24 hingga 12 Karat
Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Naik, Galeri 24 Salip Antam dan UBS di Banyak Pecahan
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Bergerak Berbeda, Antam Tembus Rp2,74 Juta per Gram, Mana yang Paling Untung?
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 Juli 2026 Berubah, Antam Makin Mahal atau Galeri 24 Lebih Untung?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juli 2026 Bergerak Beragam, Raja Emas Pangkas Mayoritas Kadar, Siapa Masih Bertahan?

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juli 2026, Antam, UBS, dan Galeri 24 Tampil dengan Harga Berbeda

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 15 Juli 2026 Belum Bergerak, Cek Daftar Lengkap per Gram Sebelum Membeli

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juli 2026 Bikin Bingung Pembeli, Selisih Antam, UBS dan Galeri 24 Makin Terlihat

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Juli 2026 Masih Bertahan, Simak Daftar Lengkap dari 24 hingga 12 Karat

Berita Terbaru