Guru PPPK Usul Gaji Rp40 Juta, DPR: Ideal untuk Profesionalisme

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Guru yang tergabung dalam Forum Guru Banten (FGB) menyampaikan aspirasi soal kesejahteraan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta.

Forum Guru Banten bersama Asosiasi Psikologi Indonesia meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru berstatus PPPK agar kualitas pendidikan meningkat.

Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menilai kesejahteraan guru perlu naik secara signifikan. Ia menyebut penghasilan ideal guru, termasuk PPPK, bisa mencapai Rp40 juta per bulan.

Baca Juga :  Satbrimob Polda Bali Perketat Patroli di Kuta

Juliyatmono menegaskan guru memegang peran penting dalam pembangunan bangsa. Ia meminta negara memberi perhatian lebih agar guru bisa bekerja lebih fokus dan profesional.

“Guru memegang peran paling strategis dalam pendidikan. Untuk menjaga profesionalitas, penghasilan ideal berada di kisaran Rp40 juta,” kata Juliyatmono dalam RDPU di Senayan, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :  Mahyeldi Dukung Batasan Media Sosial Anak

Ia juga meminta pemerintah memperkuat skema kesejahteraan guru agar tidak mengganggu kinerja di lapangan. Menurutnya, peningkatan pendapatan akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional.

Dalam forum itu, perwakilan guru PPPK juga menyampaikan berbagai persoalan kontrak kerja, status kepegawaian, hingga kepastian penghasilan yang mereka terima saat ini.

Komisi X DPR RI berjanji menampung seluruh aspirasi tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum
Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan
Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak
BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP
Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non ASN BGN, Penataan Disiplin Dimulai di Tengah Evaluasi MBG
Golkar Buka Peta Pertarungan Pileg 2029, Kaesang Masuk Dapil Jateng V dan Persaingan Diprediksi Meledak
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Serang Balik Lewat Praperadilan, Minta Hakim Batalkan Status Tersangka MBG
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:44 WIB

Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04 WIB

Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak

Senin, 27 Juli 2026 - 17:30 WIB

BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP

Berita Terbaru