Guru PPPK Usul Gaji Rp40 Juta, DPR: Ideal untuk Profesionalisme

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Guru yang tergabung dalam Forum Guru Banten (FGB) menyampaikan aspirasi soal kesejahteraan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta.

Forum Guru Banten bersama Asosiasi Psikologi Indonesia meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru berstatus PPPK agar kualitas pendidikan meningkat.

Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menilai kesejahteraan guru perlu naik secara signifikan. Ia menyebut penghasilan ideal guru, termasuk PPPK, bisa mencapai Rp40 juta per bulan.

Baca Juga :  35 Siswa Sekolah Rakyat Raih Beasiswa Kuliah, 7 Orang Langsung Direkrut Kerja

Juliyatmono menegaskan guru memegang peran penting dalam pembangunan bangsa. Ia meminta negara memberi perhatian lebih agar guru bisa bekerja lebih fokus dan profesional.

“Guru memegang peran paling strategis dalam pendidikan. Untuk menjaga profesionalitas, penghasilan ideal berada di kisaran Rp40 juta,” kata Juliyatmono dalam RDPU di Senayan, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :  Indonesia Juara Konsumsi Mikroplastik

Ia juga meminta pemerintah memperkuat skema kesejahteraan guru agar tidak mengganggu kinerja di lapangan. Menurutnya, peningkatan pendapatan akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional.

Dalam forum itu, perwakilan guru PPPK juga menyampaikan berbagai persoalan kontrak kerja, status kepegawaian, hingga kepastian penghasilan yang mereka terima saat ini.

Komisi X DPR RI berjanji menampung seluruh aspirasi tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru