MK Tetapkan BPK Satu-satunya Penghitung Kerugian Negara, KPK Buka Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Putusan ini menegaskan peran BPK dalam perkara yang berkaitan dengan keuangan negara.

Putusan tersebut langsung menarik perhatian, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menanggapi dampak putusan terhadap proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Kemenko Infrastruktur Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

KPK menilai putusan MK memengaruhi mekanisme pembuktian dalam perkara tindak pidana korupsi. KPK tetap berkomitmen menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang

Putusan ini menempatkan BPK sebagai lembaga utama dalam menentukan besaran kerugian negara pada setiap kasus yang melibatkan keuangan negara.

Berita Terkait

Mulai September, Prabowo Ubah Jalur Bansos: Seluruh Bantuan Pemerintah Lewat Kopdes Merah Putih
RUU Pemilu Mulai Digodok, Perludem Ingatkan DPR Jangan Ubah Ambang Batas Parlemen Tanpa Dasar Ilmiah
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Tim 9 Langsung Jadwalkan Panggilan Kedua
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Titik Balik
Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru Kejagung, Asep Nana hingga Kuntadi Isi Jabatan Strategis
BKN Luncurkan Skema ASN Kerja Dekat Rumah, Zudan Sebut Bisa Pangkas Biaya Hidup
Kuntadi Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus, Rekam Jejak Penanganan Kasus Korupsi Besar Curi Perhatian
Tongkat Komando BGN Berpindah ke Sudaryono, Prabowo Pacu Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

Mulai September, Prabowo Ubah Jalur Bansos: Seluruh Bantuan Pemerintah Lewat Kopdes Merah Putih

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:59 WIB

RUU Pemilu Mulai Digodok, Perludem Ingatkan DPR Jangan Ubah Ambang Batas Parlemen Tanpa Dasar Ilmiah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WIB

Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Tim 9 Langsung Jadwalkan Panggilan Kedua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:17 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Titik Balik

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:00 WIB

Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru Kejagung, Asep Nana hingga Kuntadi Isi Jabatan Strategis

Berita Terbaru