1.789 Dapur MBG Disetop, Pemerintah Perketat Pengawasan Program Gizi Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah memperketat pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menindak sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi tingkat menteri. Rapat itu membahas evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program.

Pemerintah memberi peringatan kepada 2.162 SPPG. Sebanyak 1.789 SPPG berhenti beroperasi sementara. Sebanyak 368 SPPG menerima SP-1, sedangkan 5 SPPG menerima SP-2.

Baca Juga :  RI Jajaki Impor Minyak Rusia, Pertamina Siap Eksekusi Arahan Pemerintah

“Secara umum, program ini menunjukkan progres positif. Namun, kami perlu mempercepat distribusi, terutama ke pesantren. Presiden meminta agar program berjalan optimal sebelum akhir tahun,” kata Zulkifli Hasan, Sabtu (4/4/2026).

Hingga 30 Maret 2026, Program MBG menjangkau 61.680.043 penerima manfaat di 38 provinsi. Sebanyak 26.066 SPPG mengoperasikan layanan untuk mendukung program tersebut.

Pemerintah juga memperkuat pengawasan penyaluran bantuan kepada kelompok 3B, yaitu balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Tim pelaksana memantau pelaksanaan program secara berkala. Tim juga menyesuaikan standar gizi sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Heboh Minyakita Bau Solar, Kemendag Siapkan Sanksi Keras, Produsen Terancam Tindakan Hukum

Selain itu, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan tepat sasaran sesuai Peraturan Presiden. Pemerintah juga mengevaluasi sekolah dengan tingkat pemborosan makanan (food waste) tinggi.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga efektivitas program MBG. Program ini diharapkan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung Generasi Emas 2045.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru