SUNGAI PENUH – KPU Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula KPU Kota Sungai Penuh, Rabu (2/4/2026). Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari, memimpin langsung rapat bersama jajaran anggota KPU.
Sebelum pleno, KPU menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Sungai Penuh, Hendi Kurniadi, menegaskan PDPB sebagai salah satu program prioritas nasional KPU pasca-pemilu.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi salah satu dari tiga program prioritas nasional KPU untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara rutin,” kata Hendi.
Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kota Sungai Penuh membacakan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan. Para peserta kemudian menyampaikan masukan dan tanggapan.
KPU Kota Sungai Penuh menetapkan jumlah pemilih pada PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 73.993 orang. KPU menetapkan keputusan ini melalui Keputusan KPU Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2026.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Triwulan IV Tahun 2025. KPU memantau tren ini sebagai cerminan dinamika kependudukan bersama instansi terkait.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









