YLKI Soroti Hilangnya Dana Nasabah Bank Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Hilangnya dana nasabah di rekening Bank 9 Jambi mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi. Lembaga perlindungan konsumen itu menilai peristiwa tersebut sebagai persoalan serius yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap bank milik pemerintah daerah tersebut.

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun, mempertanyakan keandalan sistem keamanan perbankan yang seharusnya melindungi dana nasabah. Namun demikian, hilangnya dana secara misterius menunjukkan adanya celah dalam sistem pengamanan yang perlu segera diperbaiki.

Selain itu, Ibnu menegaskan bahwa bank tidak cukup memberikan klarifikasi kepada publik. Sebaliknya, pihak bank harus menunjukkan tanggung jawab melalui pengembalian dana nasabah yang hilang.

“Peristiwa ini bukan persoalan sepele. Bank sebagai pelaku usaha wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian konsumen,” kata Ibnu

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Minta ASN Jambi Gaspol, Hadapi Tantangan Global

Tuntut Pengembalian Dana Nasabah

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjamin hak konsumen atas keamanan, kenyamanan, dan kepastian layanan. Aturan tersebut juga menegaskan kewajiban pelaku usaha untuk melindungi kepentingan konsumen, termasuk menjaga keamanan dana yang tersimpan di lembaga perbankan.

Oleh karena itu, YLKI Jambi mendesak pihak bank segera mengembalikan dana nasabah yang hilang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen.

Desak Pengusutan Secara Terbuka

Di sisi lain, YLKI Jambi juga meminta pihak terkait mengusut kasus ini secara terbuka. Menurut Ibnu, penyelidikan transparan perlu mengungkap penyebab hilangnya dana nasabah, apakah karena serangan siber, kesalahan sistem, atau keterlibatan pihak internal.

Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat mencegah spekulasi yang berpotensi memperburuk situasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Layanan ATM dan M-Banking Bank Jambi Segera Pulih

Buka Pengaduan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, YLKI juga mengingatkan potensi dampak lanjutan apabila pihak bank tidak menangani persoalan ini secara serius dan akuntabel. Kondisi tersebut dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dan bahkan memicu penarikan dana secara besar-besaran oleh nasabah.

Sebagai langkah lanjutan, YLKI Jambi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Selain itu, lembaga tersebut memberi waktu tujuh hari kepada pihak bank untuk menyelesaikan persoalan dan memenuhi hak konsumen.

“Jika dalam tujuh hari tidak ada penyelesaian yang jelas dan hak konsumen belum terpenuhi, kami siap menempuh jalur hukum untuk membela kepentingan nasabah,” tegas Ibnu.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Minta ASN Jambi Gaspol, Hadapi Tantangan Global
Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab 10 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Pemprov Jambi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Wisata Membludak Usai Lebaran, Gubernur Al Haris Ingatkan Petugas Parkir Terapkan Tarif Wajar
Walikota Alfin Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi
Bank Jambi Terapkan Layanan Terbatas Jelang IdulFitri 1447 H
Kemacetan Parah, Polisi Tutup Akses Tol Baleno Jambi-Palembang
ATM Belum Pulih, Nasabah Ancam Tinggalkan Bank Jambi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

Gubernur Al Haris Minta ASN Jambi Gaspol, Hadapi Tantangan Global

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:00 WIB

Pemprov Jambi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wisata Membludak Usai Lebaran, Gubernur Al Haris Ingatkan Petugas Parkir Terapkan Tarif Wajar

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00 WIB

Walikota Alfin Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:30 WIB

Bank Jambi Terapkan Layanan Terbatas Jelang IdulFitri 1447 H

Berita Terbaru

Oplus_0

Uncategorized

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Rp2,9 Juta per Gram

Kamis, 2 Apr 2026 - 10:30 WIB

Oplus_0

Nasional

Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 2 Apr 2026 - 08:00 WIB