Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Pangkas Perjalanan Dinas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah mengurangi perjalanan dinas yang tidak perlu. Kepala daerah harus mengalihkan uang hasil penghematan ke program yang langsung dirasakan masyarakat.

Tito menekankan, kepala daerah juga harus menghemat listrik dan BBM. Pemerintah mendorong pegawai bekerja dari rumah (WFH) dengan absensi digital dan pemantauan GPS untuk menekan penggunaan BBM.

Baca Juga :  Tekanan APBD Berat, 39 Pemda Gagal Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Siapkan Skema TKD

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah menyisir belanja yang tidak produktif untuk menjaga defisit APBN. Pemerintah tetap menjalankan program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Baca Juga :  Diskon Transportasi Lebaran 2026 Genjot Target Ekonomi

Tito menambahkan langkah ini muncul karena kenaikan harga minyak dunia dan eskalasi konflik Timur Tengah.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

DPR Bentuk Panja Kasus Febrie Ardiansyah, Habiburokhman Langsung Ambil Kendali
Kejagung Ambil Alih Tiga Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasan di Balik Langkah Besar Penyidikan
KPK Bongkar Dugaan Setoran Rp2,93 Miliar, Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap
Wabup Sukoharjo Buka Suara usai OTT KPK, Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan dan ASN Diminta Tetap Tenang
Mengapa Shell Masih Belum Jual Bensin? ESDM Ungkap Dugaan Penyebabnya, Harga Minyak Dunia Jadi Sorotan
Mulai 1 Oktober, Seluruh SPBU Wajib Jual Biosolar B50, Indonesia Bersiap Tinggalkan Impor Solar
OTT KPK Guncang Sukoharjo, Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah Seret Bupati Etik Suryani
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:00 WIB

DPR Bentuk Panja Kasus Febrie Ardiansyah, Habiburokhman Langsung Ambil Kendali

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ambil Alih Tiga Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasan di Balik Langkah Besar Penyidikan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Rp2,93 Miliar, Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:30 WIB

Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:00 WIB

Wabup Sukoharjo Buka Suara usai OTT KPK, Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan dan ASN Diminta Tetap Tenang

Berita Terbaru