KERINCI – Aktivitas wisata di Air Terjun Telun Berasap kembali disorot saat libur Idul Fitri. Pengunjung mengeluhkan tarif parkir yang melonjak.
Pada hari kedua Lebaran, wisatawan mengaku membayar parkir Rp15.000 untuk mobil. Tarif itu jauh di atas aturan resmi.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 menetapkan tarif parkir Rp3.000 untuk motor dan Rp4.000 untuk mobil. Aturan ini berlaku juga saat hari libur. Selisih tarif yang tinggi memicu kekecewaan. Keluhan muncul langsung di lokasi dan di media sosial.
Pengunjung menyoroti tarif yang tidak transparan. Mereka juga mengeluhkan karcis yang tidak jelas. Pengelolaan parkir dinilai merugikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Juanda Sasmita, langsung merespons laporan tersebut. Ia menghubungi pengelola parkir di sejumlah titik wisata.
Dishub Kerinci memberi teguran keras. Pengelola dilarang menarik tarif di luar ketentuan.
Pemerintah akan mencabut izin jika pelanggaran terulang. Dishub juga melarang pembuatan karcis sendiri dengan tarif tinggi.
Petugas terus melakukan monitoring di lapangan. Mereka memastikan pengelola mematuhi aturan.
“Jika pelanggaran berlanjut, kami serahkan ke aparat penegak hukum. Kami juga membuka opsi parkir gratis saat libur Lebaran,” kata Juanda.
Pemerintah Kabupaten Kerinci menyampaikan permohonan maaf. Pemerintah berjanji akan menertibkan pengelolaan parkir.
Situasi ini berpotensi merusak citra pariwisata. Sebagian masyarakat mulai melirik destinasi lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kerinci, Jamal Penta, belum memberi tanggapan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora