Jambi – Polda Jambi menerima kunjungan silaturahmi sekaligus agenda reses dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD- RI), H. M. Sum Indra, pada Rabu (25/2/2026).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Jambi. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan menghimpun informasi terkait pelaksanaan kebijakan penanganan narkotika di Provinsi Jambi.
Bahas Penanganan Narkotika
Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, memimpin langsung pertemuan tersebut. Dalam kesempatan itu, jajaran pejabat utama Polda Jambi turut hadir. Mereka terdiri dari Direktur Binmas, Direktur Intelkam, Direktur Reserse Narkoba, serta Kepala Bidang Humas.
Selain itu, Kepala Kantor Sekretariat Jenderal perwakilan DPD RI Provinsi Jambi bersama staf ahli dan jajaran pendamping juga menghadiri kegiatan tersebut.
DPD RI Gali Informasi dan Tantangan
Sementara itu, Komite I DPD RI memanfaatkan agenda reses untuk menggali berbagai informasi terkait penanganan narkotika di daerah. Para peserta membahas data dan fenomena peredaran narkotika di wilayah Jambi.
Selanjutnya, peserta pertemuan menelaah prosedur penanganan perkara serta langkah strategis yang dijalankan kepolisian. Mereka juga mengidentifikasi berbagai tantangan yang muncul di lapangan.
Tidak hanya itu, Komite I DPD RI bersama jajaran Polda Jambi membahas rencana penguatan langkah ke depan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan demikian, kedua pihak menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan kepolisian. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Provinsi Jambi.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









