JAKARTA – SK manajer Kopdes Merah Putih
Pemerintah memasuki tahap penting dalam persiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut pemerintah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan manajer Kopdes Merah Putih dalam satu hingga dua hari ke depan.
Langkah tersebut membuka jalan bagi puluhan ribu calon manajer yang telah mengikuti pelatihan. Ferry mencatat sebanyak 28.626 calon manajer telah menyelesaikan pelatihan dan lulus.
Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan rincian penghasilan para manajer. SK pengangkatan nantinya mencantumkan gaji dan tunjangan yang akan mereka terima.
Pemerintah Kejar Penerbitan SK Manajer
Ferry menyampaikan perkembangan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Ferry, pemerintah sebelumnya menunggu Peraturan Presiden mengenai tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Setelah aturan tersebut terbit, Kementerian Koperasi dapat melanjutkan proses pengangkatan manajer.
“Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola Koperasi Desa Kurang Merah Putih sehingga pemerosesan pembuatan SK-nya sudah bisa dilaksanakan dan 1-2 hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih termasuk dengan besaran gaji dan tunjangan dan sebagainya,” ungkap Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dengan demikian, pemerintah kini tinggal menyelesaikan proses administrasi sebelum menerbitkan SK tersebut.
28.626 Calon Manajer Sudah Lulus
Di sisi lain, proses pelatihan calon pengelola Kopdes Merah Putih juga telah mencapai tahap akhir. Ferry menyebut 28.626 orang sudah mengikuti pelatihan manajer Kopdes.
Ia memastikan seluruh peserta tersebut telah lulus.
Jumlah itu menunjukkan pemerintah sudah menyiapkan tenaga pengelola dalam skala besar. Selanjutnya, para calon manajer menunggu SK sebagai dasar untuk menjalankan tugas dalam operasional koperasi.
Karena itu, penerbitan SK menjadi langkah lanjutan setelah pemerintah menyelesaikan proses rekrutmen dan pelatihan.
Gaji dan Tunjangan Masuk SK
Selain mengatur pengangkatan, pemerintah juga memasukkan komponen gaji dan tunjangan dalam SK manajer Kopdes.
Namun, Ferry belum mengungkap nominal penghasilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi tidak menentukan angka gaji secara langsung.
“Ya ini (gaji) bukan kami yang menentukan nanti dari BP BUMN,” jelasnya.
Menurut Ferry, Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Kementerian Keuangan akan menangani penentuan besaran tersebut.
Dengan begitu, calon manajer masih perlu menunggu ketentuan resmi mengenai nominal gaji dan tunjangan yang akan mereka terima.
Perpres Buka Jalan Operasional Kopdes
Ferry menjelaskan pemerintah menghadapi kendala administratif sebelum Perpres tata kelola Kopdes Merah Putih terbit. Pemerintah membutuhkan aturan tersebut untuk mengatur sejumlah aspek, termasuk posisi manajer dan komponen penghasilan.
“Kemarin memang kita harus menunggu Peraturan Presiden yang keluar tentang Perpres Tata Kelola, karena di situ manajer itu kan harus ada besaran gaji dan tunjangan. Dan kita harus menunggu soal itu,” pungkasnya.
FAQ
Kapan pemerintah menerbitkan SK manajer Kopdes?
Ferry Juliantono menargetkan penerbitan SK dalam satu hingga dua hari setelah rapat kerja pada Kamis, 17 September 2026.
Berapa jumlah calon manajer Kopdes yang sudah lulus pelatihan?
Sebanyak 28.626 calon manajer telah mengikuti pelatihan dan seluruhnya lulus.
Apakah SK mencantumkan gaji dan tunjangan?
Ya. Ferry mengatakan SK pengangkatan akan mencantumkan gaji dan tunjangan manajer.
Siapa yang menentukan besaran gaji manajer?
Ferry menyebut Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Kementerian Keuangan menangani penentuan besaran gaji tersebut.
Mengapa pemerintah sebelumnya menunggu Perpres tata kelola Kopdes?
Pemerintah membutuhkan aturan tersebut untuk mengatur tata kelola Kopdes, termasuk posisi manajer serta gaji dan tunjangannya.(Tim)









