SOLOK SELATAN – Perubahan APBD Solok Selatan 2026
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD menyepakati perubahan anggaran daerah untuk memperkuat pelaksanaan program hingga akhir 2026. Nilai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kini mencapai Rp864,53 miliar, bertambah Rp88,77 miliar dari APBD murni.
Tambahan tersebut mencapai 11,44 persen dari APBD murni 2026 yang berada pada angka Rp775,76 miliar. Karena itu, Pemkab Solok Selatan kini menghadapi tantangan berikutnya, yakni memastikan perangkat daerah segera menjalankan program sesuai anggaran dan prioritas yang telah mereka sepakati.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat setelah pemerintah daerah memperoleh tahapan pengesahan perubahan APBD. Ia menekankan bahwa percepatan harus tetap mengikuti aturan serta prinsip disiplin pengelolaan keuangan daerah.
DPRD dan Pemkab Solsel Sepakati Anggaran Baru
Pemkab Solok Selatan dan DPRD mencapai kesepakatan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (16/9/2026).
Setelah rapat, kedua pihak menandatangani Nota Kesepakatan Bersama. Langkah itu menandai kelanjutan proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Solok Selatan.
Dalam rapat tersebut, Yulian Efi menyampaikan sambutan Bupati Solok Selatan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyesuaikan perubahan APBD dengan perkembangan kondisi keuangan nasional.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengacu pada amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Tambahan Anggaran Perlu Berjalan Seiring Penguatan PAD
Kenaikan APBD tidak hanya menyentuh sisi belanja. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga memberi perhatian terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut penting karena pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja. Dengan begitu, perubahan APBD dapat mendukung program prioritas tanpa mengabaikan pengelolaan fiskal yang terukur.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan setiap tambahan anggaran memiliki sasaran yang jelas. Artinya, perangkat daerah harus mengarahkan belanja pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Yulian Efi Minta OPD Bergerak Cepat
Setelah DPRD dan Pemkab menyelesaikan tahapan perubahan APBD, Yulian Efi meminta seluruh perangkat daerah segera mempercepat proses pengesahan DPPA-SKPD.
Menurutnya, langkah tersebut akan membantu OPD menjalankan program dan kegiatan yang telah mendapat persetujuan. Namun, ia mengingatkan agar percepatan tidak mengurangi ketelitian dalam mengelola keuangan.
“Anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran yang terukur. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yulian Efi saat menyampaikan sambutan Bupati.
Karena itu, OPD perlu mengatur pelaksanaan program secara tepat waktu sekaligus memastikan setiap belanja mengikuti ketentuan yang berlaku.
Tidak Semua Aspirasi Masyarakat Masuk Anggaran
Yulian Efi juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat melalui Perubahan APBD 2026.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menentukan prioritas secara cermat. Setiap perangkat daerah perlu mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, nilai ekonomis, serta manfaat ketika menjalankan program.
Selain itu, pemerintah juga meminta OPD memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran. Dengan demikian, setiap rupiah dalam perubahan APBD dapat mendukung kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan dampak yang jelas.
Percepatan Realisasi Jadi Pekerjaan Berikutnya
Dengan total anggaran mencapai Rp864,53 miliar, Pemkab Solok Selatan kini perlu menjaga momentum pelaksanaan program. Perangkat daerah harus segera menyelesaikan tahapan administrasi agar kegiatan tidak kehilangan waktu pelaksanaan.
Selanjutnya, OPD perlu menjalankan program sesuai skala prioritas. Pemerintah daerah juga perlu menjaga koordinasi agar proses belanja berjalan tertib dan tidak mengabaikan prinsip akuntabilitas.
FAQ
Berapa nilai Perubahan APBD Solok Selatan 2026?
Pemkab Solok Selatan dan DPRD menyepakati Perubahan APBD 2026 sebesar Rp864,53 miliar.
Berapa kenaikan anggaran tersebut?
Perubahan APBD naik Rp88,77 miliar atau 11,44 persen dari APBD murni 2026 sebesar Rp775,76 miliar.
Kapan Pemkab dan DPRD menyepakati perubahan APBD?
Pemkab dan DPRD Solok Selatan mencapai kesepakatan dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 16 September 2026.
Apa yang Yulian Efi minta kepada OPD?
Yulian Efi meminta OPD mempercepat proses pengesahan DPPA-SKPD agar perangkat daerah dapat segera menjalankan program dan kegiatan.
Apakah perubahan APBD memenuhi seluruh aspirasi masyarakat?
Belum. Yulian Efi menyampaikan bahwa perubahan APBD belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat sehingga pemerintah perlu menerapkan skala prioritas.
Apa prinsip yang harus diperhatikan dalam penggunaan anggaran?
Pemerintah meminta perangkat daerah mengutamakan efektivitas, efisiensi, nilai ekonomis, manfaat, kepatutan, kewajaran, serta kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah.(Tim)









