JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memperluas layanan penegakan hukum dengan membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di berbagai daerah. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin menghadirkan layanan kejaksaan yang lebih dekat, mempercepat penanganan perkara, serta memperkuat koordinasi penegakan hukum di tingkat kabupaten.
Prabowo menetapkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 yang ia tandatangani pada 2 Juli 2026. Selanjutnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengundangkan peraturan itu sehingga seluruh ketentuannya mulai berlaku.
Selain memperluas jangkauan pelayanan, pemerintah juga ingin mempercepat penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah. Karena itu, masyarakat di tujuh kabupaten nantinya dapat memperoleh layanan hukum secara lebih cepat, mudah, dan efisien.
Pemerintah Hadirkan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru
Perpres Nomor 40 Tahun 2026 menetapkan pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri, yaitu:
1. Kejaksaan Negeri Pangandaran.
2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang.
3. Kejaksaan Negeri Tana Tidung.
4. Kejaksaan Negeri Kubu Raya.
5. Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota.
6. Kejaksaan Negeri Raja Ampat.
7. Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.
Pemerintah menjelaskan tujuan pembentukan Kejari baru melalui Perpres tersebut.
“Untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah hukum Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Serang, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Pesisir Barat,” demikian bunyi Perpres.
Pemerintah Tempatkan Kantor di Ibu Kota Kabupaten
Selanjutnya, pemerintah menetapkan lokasi setiap Kejaksaan Negeri di ibu kota kabupaten masing-masing. Penempatan tersebut memudahkan masyarakat menjangkau layanan kejaksaan tanpa harus pergi ke daerah lain.
Lokasi tujuh Kejari baru meliputi:
1. Kejari Pangandaran di Parigi.
2. Kejari Kabupaten Serang di Ciruas.
3. Kejari Tana Tidung di Tideng Pale.
4. Kejari Kubu Raya di Sungai Raya.
5. Kejari Lima Puluh Kota di Harau.
6. Kejari Raja Ampat di Waisai.
7. Kejari Pesisir Barat di Krui.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat mengakses layanan hukum secara lebih cepat sekaligus memperkuat kehadiran institusi kejaksaan di setiap daerah.
Jaksa Agung Susun Organisasi dan Operasional
Selain membentuk Kejaksaan Negeri baru, pemerintah juga memberi mandat kepada Jaksa Agung untuk menyusun organisasi, menetapkan tugas, fungsi, wewenang, tata kerja, serta menentukan waktu operasional setiap Kejari.
Namun, Jaksa Agung harus lebih dahulu memperoleh persetujuan dari menteri yang membidangi urusan aparatur negara sebelum menjalankan ketentuan tersebut.
“Tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, dan tata kerja serta pengoperasian Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara,” demikian bunyi Pasal 3 Perpres.
Pemerintah Alokasikan Anggaran Operasional
Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan seluruh kebutuhan pembentukan dan operasional tujuh Kejaksaan Negeri baru melalui anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui dukungan anggaran tersebut, pemerintah ingin mempercepat pemerataan pelayanan hukum, memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kejaksaan di berbagai daerah.
Manfaat Pembentukan Tujuh Kejari Baru
Kehadiran tujuh Kejaksaan Negeri baru membawa sejumlah manfaat, antara lain:
Mempercepat pelayanan hukum di tingkat kabupaten.
Mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan kejaksaan.
Memperkuat koordinasi penegakan hukum di daerah.
Meningkatkan efektivitas penanganan perkara.
Mendukung pemerataan pelayanan hukum di seluruh Indonesia.
FAQ
Mengapa Presiden Prabowo membentuk tujuh Kejaksaan Negeri baru?
Presiden Prabowo ingin memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus memperkuat penegakan hukum di daerah.
Apa dasar hukum pembentukan tujuh Kejari baru?
Pemerintah menetapkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026.
Kabupaten mana saja yang memperoleh Kejaksaan Negeri baru?
Pangandaran, Kabupaten Serang, Tana Tidung, Kubu Raya, Lima Puluh Kota, Raja Ampat, dan Pesisir Barat.
Di mana pemerintah menempatkan kantor Kejari baru?
Pemerintah menempatkan kantor Kejari di Parigi, Ciruas, Tideng Pale, Sungai Raya, Harau, Waisai, dan Krui.
Siapa yang menyusun organisasi dan operasional Kejari baru?
Jaksa Agung menyusun organisasi, tugas, fungsi, tata kerja, serta operasional Kejari setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang membidangi aparatur negara.
Dari mana pemerintah mengambil anggaran pembentukan Kejari baru?
Pemerintah menggunakan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk membiayai pembentukan dan operasional tujuh Kejaksaan Negeri baru.
Apa manfaat pembentukan Kejari baru bagi masyarakat?
Masyarakat dapat menikmati layanan hukum yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah sekaligus memperoleh akses penegakan hukum yang lebih merata di daerah.(Tim)









