Kabar Baik! 3.141 PPPK Sumsel Siap Perpanjang Kontrak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan perpanjangan kontrak bagi 3.141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemprov meminta seluruh PPPK yang masa kerjanya segera berakhir untuk melengkapi dokumen administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Ismail Fahmi menjelaskan, masa kontrak PPPK mengikuti periode yang tercantum dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Nomor 800/1295/BKD.1/2026.

Ia merinci tiga periode kontrak PPPK, yaitu:

1. 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2026

Baca Juga :  Rekrutmen CPNS & PPPK 2026 Dimulai, Formasi Baru Dibuka

2. 1 Februari 2022 sampai 31 Januari 2027

3. 1 Maret 2022 sampai 28 Februari 2027

“PPPK yang kontraknya segera berakhir harus segera melengkapi seluruh persyaratan,” kata Ismail di Palembang, Kamis (16/4/2026).

Pemprov Sumsel menetapkan lima dokumen utama untuk pengajuan perpanjangan kontrak. PPPK harus menyiapkan:

Surat rekomendasi dari kepala perangkat daerah

Fotokopi SK PPPK yang sudah dilegalisasi

Fotokopi Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)

Baca Juga :  Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Ini Syarat Lengkapnya

Dan Fotokopi perjanjian kerja sebelumnya

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) selama dua tahun terakhir

Ismail menegaskan setiap perangkat daerah wajib mengajukan usulan perpanjangan berdasarkan kelengkapan dokumen dan evaluasi kinerja.

Ia juga mengingatkan, perangkat daerah harus menyertakan alasan lengkap jika tidak memperpanjang kontrak PPPK, termasuk data pendukung yang relevan.

Pemprov Sumsel menargetkan proses administrasi berjalan cepat agar perpanjangan kontrak tidak mengganggu kinerja pelayanan publik.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek
Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang, OTT Bupati Anom Perpanjang Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum
Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan
Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum

Berita Terbaru