Kabar Baik! 3.141 PPPK Sumsel Siap Perpanjang Kontrak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan perpanjangan kontrak bagi 3.141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemprov meminta seluruh PPPK yang masa kerjanya segera berakhir untuk melengkapi dokumen administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Ismail Fahmi menjelaskan, masa kontrak PPPK mengikuti periode yang tercantum dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Nomor 800/1295/BKD.1/2026.

Ia merinci tiga periode kontrak PPPK, yaitu:

1. 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2026

Baca Juga :  Utang Negara Naik, Ekonomi Diselamatkan

2. 1 Februari 2022 sampai 31 Januari 2027

3. 1 Maret 2022 sampai 28 Februari 2027

“PPPK yang kontraknya segera berakhir harus segera melengkapi seluruh persyaratan,” kata Ismail di Palembang, Kamis (16/4/2026).

Pemprov Sumsel menetapkan lima dokumen utama untuk pengajuan perpanjangan kontrak. PPPK harus menyiapkan:

Surat rekomendasi dari kepala perangkat daerah

Fotokopi SK PPPK yang sudah dilegalisasi

Fotokopi Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)

Baca Juga :  Kemacetan Parah, Polisi Tutup Akses Tol Baleno Jambi-Palembang

Dan Fotokopi perjanjian kerja sebelumnya

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) selama dua tahun terakhir

Ismail menegaskan setiap perangkat daerah wajib mengajukan usulan perpanjangan berdasarkan kelengkapan dokumen dan evaluasi kinerja.

Ia juga mengingatkan, perangkat daerah harus menyertakan alasan lengkap jika tidak memperpanjang kontrak PPPK, termasuk data pendukung yang relevan.

Pemprov Sumsel menargetkan proses administrasi berjalan cepat agar perpanjangan kontrak tidak mengganggu kinerja pelayanan publik.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

BNI Kembalikan Dana Rp28 M Nasabah CU Aek Nabara
38.524 ASN Penyuluh Diusulkan ke Pusat, 205 Gugur saat Validasi BKN
Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Ratusan Pegawai Ikut Evaluasi CAT
Sungai Penuh Usulkan Puluhan Formasi CPNS Tenaga Kesehatan
Rekrutmen SPPI Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Pelamar, Link Pendaftaran Error
BKN Tegas! Tak Ada Peralihan PPPK ke CPNS 2026
BGN Wajibkan Relawan MBG Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ratusan Ribu Belum Terlindungi
BGN Ungkap 65% Warga RI Butuh MBG, Ini Fokus Perbaikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

BNI Kembalikan Dana Rp28 M Nasabah CU Aek Nabara

Rabu, 22 April 2026 - 00:00 WIB

38.524 ASN Penyuluh Diusulkan ke Pusat, 205 Gugur saat Validasi BKN

Selasa, 21 April 2026 - 22:30 WIB

Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Ratusan Pegawai Ikut Evaluasi CAT

Selasa, 21 April 2026 - 17:12 WIB

Sungai Penuh Usulkan Puluhan Formasi CPNS Tenaga Kesehatan

Selasa, 21 April 2026 - 10:30 WIB

Rekrutmen SPPI Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Pelamar, Link Pendaftaran Error

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Wako Alfin Sambut TVRI Jambi, Siaran Piala Dunia 2026 Gratis

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:30 WIB