BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu membahas rencana pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Langkah ini bertujuan melindungi jalan umum dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Rapat berlangsung di Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin (6/4/2026). Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesra, Khairil Anwar, memimpin pertemuan tersebut.
Sejumlah pejabat menghadiri rapat ini. Mereka antara lain Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain, Kepala Balai Jalan Nasional Zepnat Kambu, dan Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. Perangkat daerah terkait juga ikut serta.
Namun, rapat belum menghasilkan keputusan final. Pemerintah masih mengkaji kebijakan dan menyiapkan berbagai alternatif solusi. Pembahasan berfokus pada upaya mengurangi kerusakan jalan akibat angkutan batu bara.
Khairil Anwar menilai jalan khusus menjadi opsi penting. Ia menyebut pemisahan jalur meningkatkan keselamatan. Langkah ini juga mengurangi beban jalan umum serta menekan dampak sosial dan lingkungan.
Pemerintah mengacu pada sejumlah regulasi. Di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara.
Ke depan, pemerintah akan melanjutkan pembahasan bersama pemangku kepentingan. Mereka mencari solusi terbaik agar aktivitas tambang tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









